LATAR BELAKANG
Banyaknya organisasi-organisasi yang berkembang belakangan ini menimbulkan suatu dilema tersendiri bagi kita semua, terutama para kaum intelektual/berpendidikan. Di satu sisi banyaknya organisasi-organisasi baik laba maupun nirlaba membuat perekonomian kita menjadi dinamis, artinya tidak selalu menggantungkan kepada pemerintah sebagai pusat perekonomian, melainkan pihak-pihak non pemerintah atau swasta dapat mengambil peran penting dalam membangun perekonomian. Namun di sisi lain, banyaknya organisasi-organisasi yang ada justru dapat menimbulkan suatu problem tersendiri dimana suatu organisasi berlomba-lomba untuk menjadi yang nomor satu dibandingkan dengan organisasi-organisasi lain dengan menghalalkan segala cara. Kualitas dikorbankan demi mendapatkan apresiasi. Memang tidak sedikit dari organisasi yang ada masih berpedoman kepada nilai dan moral yang ada dalam menjalankan kegiatannya, tetapi sebaliknya tidak sedikit yang menggunakan cara yang tidak baik demi mengejar tujuan yang tidak baik pula.
Contoh yang paling sederhana adalah Organisasi kejahatan dunia yang disebut dengan Organisiasi Teroris. Mungkin sebagian dari kita tidak asing mendengar istilah Teroris. Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil. Teroris juga dapat diartikan sebagai orang yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan organisasinya, meski harus membunuh orang, meledakkan diri, menghancurkan gedung pemerintahan, atau sebagainya. Sebagian besar dari para teroris mengatasnamakan agama sebagai bentuk pembelaan diri dari aksi mereka, padahal sebenarnya tidak ada satu pun agama yang memperbolehkan aksi mereka.
Alasan penulis memilih Organisasi teroris karena meski merupakan organisasi yang paling berbahaya di seluruh negara di dunia, tetapi organisasi ini memiliki anggota yang cukup besar yang terbagi-bagi di seluruh negara. Meski daya dan upaya telah dilakukan untuk membasmi organisasi tersebut, tetapi sangat sulit untuk membasmi sampai ke akarnya. Contoh organisasi teroris yang paling terkenal di dunia adalah Al-Qaeda. Siapa yang tak kenal organisasi ini? Organisasi yang diduga menjadi penyebab utama hancurkan gedung WTC di Amerika dan sebagai penyuplai pelengkapan bagi organisasi-organisasi lain di seluruh dunia. Meski belakangan ini sudah jarang kita mendengar aksi mereka tetapi kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada dan tidak boleh melupakan organisasi ini karena kita tidak tahu kapan mereka akan beraksi kembali. Sebelum organisasi ini dibasmi sampai ke akar-akarnya, kita tidak akan bisa tidur dengan nyenyak.
MASALAH
Masalah yang timbul akibat aksi organisasi ini sangat banyak dan kompleks. Tidak sedikit yang menderita karena kehilangan teman, saudara, bahkan keluarganya akibat aksi mereka. Menganggu stabilitas dunia terutama negara-negara maju seperti Amerika yang sering menjadi korban terorisme yang selain berdampak kepada stabilitas negara tersebut, juga menganggu stabilitas bagi negara-negara yang lain karena status Amerika sebagai negara adidaya. Tidak adanya rasa aman, trauma yang berlebihan terutama bagi para korban yang secara langsung menerima dampak dari aksi mereka, seperti bom bunuh diri, pembunuhan massal, dan sebagainya.
LANDASAN TEORI
Banyak pendapat yang mencoba mendefinisikan Terorisme, satu di antaranya adalah pengertian yang tercantum dalam pasal 14 ayat 1 The Prevention of Terrorism (Temporary Provisions) act, 1984, sebagai berikut: “Terrorism means the use of violence for political ends and includes any use of violence for the purpose putting the public or any section of the public in fear[5].” Kegiatan Terorisme mempunyai tujuan untuk membuat orang lain merasa ketakutan sehingga dengan demikian dapat menarik perhatian orang, kelompok atau suatu bangsa. Biasanya perbuatan teror digunakan apabila tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh untuk melaksanakan kehendaknya. Terorisme digunakan sebagai senjata psikologis untuk menciptakan suasana panik, tidak menentu serta menciptakan ketidak percayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk mentaati kehendak pelaku teror[6]. Terorisme tidak ditujukan langsung kepada lawan, akan tetapi perbuatan teror justru dilakukandimana saja dan terhadap siapa saja. Dan yang lebih utama, maksud yang ingin disampaikan oleh pelaku teror adalah agar perbuatan teror tersebut mendapat perhatian yang khusus atau dapat dikatakan lebih sebagai psy-war.
Sejauh ini belum ada batasan yang baku untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan Terorisme. Menurut Prof. M. Cherif Bassiouni, ahli Hukum Pidana Internasional, bahwa tidak mudah untuk mengadakan suatu pengertian yang identik yang dapat diterima secara universal sehingga sulit mengadakan pengawasan atas makna Terorisme tersebut. Sedangkan menurut Prof. Brian Jenkins, Phd., Terorisme merupakan pandangan yang subjektif[7], hal mana didasarkan atas siapa yang memberi batasan pada saat dan kondisi tertentu. Berikut teori-teori mengenai teroris dari para ahli dan sumber yang kompeten,
Menurut Black’s Law Dictionary
Terorisme adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana (Amerika atau negara bagian Amerika), yang jelas dimaksudkan untuk mengintimidasi penduduk sipil, memengaruhi kebijakan pemerintah, memengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara penculikan atau pembunuhan .
Menurut Webster’s New World College Dictionary (1996)
definisi Terorisme adalah “the use of force or threats to demoralize, intimidate, and subjugate.” Doktrin membedakan Terorisme kedalam dua macam definisi, yaitu definisi tindakan teroris (terrorism act) dan pelaku terorisme (terrorism actor).
Menurut Walter Laqueur
Terrorism consitutes the illegitimate use of force to achieve a political objective when innocent people are targeted.
Menurut US Federal Bureau of Investigation (FBI).
Terorisme adalah penggunaan kekuasaan tidak sah atau kekerasan atas seseorang atau harta untuk mengintimidasi sebuah pemerintahan, penduduk sipil dan elemen-elemennya untuk mencapai tujuan-tujuan sosial atau politik .
PEMBAHASAN MASALAH
Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3000 korban. Serangan dilakukan melalui udara, tidak menggunakan pesawat tempur, melainkan menggunakan pesawat komersil milik perusahaan Amerika sendiri, sehingga tidak tertangkap oleh radar Amerika Serikat. Tiga pesawat komersil milik Amerika Serikat dibajak, dua di antaranya ditabrakkan ke menara kembar Twin Towers World Trade Centre dan gedung Pentagon.
Berita jurnalistik seolah menampilkan gedung World Trade Center dan Pentagon sebagai korban utama penyerangan ini. Padahal, lebih dari itu, yang menjadi korban utama dalam waktu dua jam itu mengorbankan kurang lebih 3.000 orang pria, wanita dan anak-anak yang terteror, terbunuh, terbakar, meninggal, dan tertimbun berton-ton reruntuhan puing akibat sebuah pembunuhan massal yang terencana. Akibat serangan teroris itu, menurut Dana Yatim-Piatu Twin Towers, diperkirakan 1.500 anak kehilangan orang tua. Di Pentagon, Washington, 189 orang tewas, termasuk para penumpang pesawat, 45 orang tewas dalam pesawat keempat yang jatuh di daerah pedalaman Pennsylvania. Para teroris mengira bahwa penyerangan yang dilakukan ke World Trade Center merupakan penyerangan terhadap "Simbol Amerika". Namun, gedung yang mereka serang tak lain merupakan institusi internasional yang melambangkan kemakmuran ekonomi dunia. Di sana terdapat perwakilan dari berbagai negara, yaitu terdapat 430 perusahaan dari 28 negara. Jadi, sebetulnya mereka tidak saja menyerang Amerika Serikat tapi juga dunia. Amerika Serikat menduga Osama bin Laden sebagai tersangka utama pelaku penyerangan tersebut.
Dalam organisasi teroris, selain pendekatan solusi kita juga harus mengetahui pendekatan secara karakter dan apa sasaran yang biasanya dilakukan oleh para teroris. Oleh karena itu, inilah secara garis besarnya karakter dan sasaran para teroris.
1.Karakteristik Psikologi Terorisme
Berdasarkan hasil studi dan pengalaman empiris dalam menangani terorisme yang dilakukan oleh PBB dapat disimpulkan beberapa karakteristik psikologi dari pelaku-pelaku teroris sbb:
A.Bahwa para teroris umumnya mempunyai persepsi tentang adanya kondisi yang menindas secara nyata atau khayalan.
B.Para teroris menganggap bahwa kondisi tersebut harus diubah.
C.Para teroris menganggap bahwa proses damai untuk mendapatkan perubahan tidak akan diperoleh.
D.Dan oleh karenanya cara kekerasan sah dilakukan yang penting tujuan tercapai.
E.Pilihan tindakan pada hakekatnya berkaitan dengan idiologi yang dianut dan tujuan yang oleh pelaku dirasakan sebagai kewajiban.
F.Oleh karena itu konsep deteren konvensional tidak efektif lagi dalam upaya pemberantasan terorisme.
G.Tanpa upaya resosialisasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat, mereka akan lebih radikal dan para pengagum akan berbuat kekerasan lebih lanjut dan menjadikan mereka sebagai pahlawan (dan korban sekaligus).
2.Sasaran Terorisme.
Pada umumnya sasaran teroris baik manusia maupun obyek lain dipih secara random bertujuan untuk menyoroti kelemahan sistem dan atau dipilih secara seksama untuk menghindari reaksi negatif publik atau telah dirancang untuk menghasilkan reaksi publik yang positif atau simpatik. Sasaran strategis teroris adalah sebagai berikut:
A. Menunjukan kelemahan alat-alat kekuasaan (aparatur pemerintah)
B. Menimbulkan pertentangan dan radikalisme di masyarakat atau segmen tertentu dalam masyarakat.
C. Mempermalukan aparat pemerintah dan memancing mereka bertindak represif kemudian mendiskreditkan pemerintah dan menghasilkan simpati masyarakat terhadap tujuan teroris.
D. Menggunakan media massa sebagai alat penyebarluasan propaganda dan tujuan politik teroris.
Berkembangnya aksi terorisme tidak terlepas dari hambatan-hambatan yang terjadi. Jika hambatan-hambatan tersebut tidak dapat diatasi maka akan sangat sulit untuk memberantas aksi teroris tersebut. Berikut hambatan-hambatan yang terjadi:
1. Adanya mispersepsi dan tudingan bahwa perang melawan terorisme adalah perang melawan Islam.
2. Adanya kesan bahwa negara maju menerapkan standard ganda dalam menghadapi terorisme. Pandangan ini merujuk pada sikap negara maju dalam penanganan konflik berlarut-larut di Timur Tengah. Persepsi terhadap kondisi ini sekaligus merupakan motif paling signifikan bagi maraknya aksi teror yang berbasis pada fundamentalisme garis keras serta kelompok-kelompok radikal militan di berbagai bangsa.
3. Adanya kesan cukup kuat bahwa langkah-langkah operasional penindakan terhadap aksi teror merupakan skenario yang dipaksakan oleh negara-negara maju kepada negara lemah dalam bidang politik, ekonomi, militer dan teknologi. Dan oleh karenanyasetiap hasil investigasi hanya sekedar upaya pembenaran skenario asing dan proses peradilannya pun dipaksakan menuruti ketentuan hukum yang telah di desain untuk melindungi kepentingan negara maju.
4. Adanya trauma masa lalu berdasarkan pengalaman bahwa aparat keamanan dan sisten hukum yang berlaku untuk menangani terorisme hanya merupakan alat kekuasaan otoriter militeristik untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan yang anti demokrasi dan melanggar hak azasi manusia, serta membungkam hak-hak politik masyarakat dan memasung kreatifitas serta menimbulkan keengganan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik.
Berikut ini adalah 10 contoh organisasi yang paling terkenal di dunia, beberapa dari mereka masih eksis sampai sekarang:
9. Armed Islamic Group of Algeria (GIA).
Kelompok teroris ini berdiri pada bulan Juli 1992. Kelompok ini adalah kelompok oposisi pemerintah Aljazair yang selalu melakukan aksi-aksinya dengan teror. Kelompok ini mulai terkenal di dunia setelah ikut serta dalam aksi pembajakan pesawat Air France 8969 pada tahun 1994.
8. Aden-Abyan Islamic Army
Kelompok ini adalah kelompok Jihad Islam terkemuka di Timur tengah, Namun begitu basisi kelompok teroris ini berada di Yaman. Belum jelas kapan kelompok ini didirikan, namun mulai terkenal di dunia setelah peristiwa penculikan 16 turis pada tahun 1998 di kota Abyan.
7. Jamaat Ansar al-Sunna
Kelompok Teroris ini berdiri tahun 2003, kelompok ini adalah kelompok yang menentang pemerintahan Irak di masa Nouri al maliki serta penentang keras pendudukan Amerika serikat di negeri 1001 malam itu.
6. Revolutionary Armed Forces of Colombia
Kelompok teroris Kolombia yang dianggap masih setia dengan paham Marxis-Leninis serta dianggap sebagai salah satu gembong perdagangan narkoba dunia. Didirikan tahun 1964 dan hingga kini tercacat ada 12 ribu pejuang dari kelompok ini yang setia menjarah uang orang-orang kaya untuk diberikan kepada masyarakat miskin.
5. Kurdistan Worker’s Party
Dikenal sebagai PKK, kelompok ini didirikan pada 27 November 1978 di Turki dan berorientasi untuk memerdekakan negara kurdi. Wilayah operasinya berada di Turki, Iran, Suriah dan Irak.
4. Hezbollah
Salah satu kelompok teroris paling berbahaya di dunia. Kelompok teroris ini berpusat di Lebanon, namun juga eksis di Iran dan Suriah. Orientasi utamanya adalah memerdekakan negara-negara Syiah dari penjajahan Amerika serikat dan antek-anteknya.
3. Taliban
Taliban adalah organisasi teroris yang didirikan oleh suku Pashtun dengan dukungan beberapa negara Islam seperti Arab, Chechen, Uzbek, Tajik Punjabi. Sebagian besar anggotanya adalah mahasiswa. tujuan utamanya adalah mengusir pendudukan NATO di Afganistan dan sekitarnya.
2. Hamas
Singkatan untuk "Harakat Al-Muqawama Al-Islamia", Hamas adalah kelompok sosio-politik teroris Palestina yang didirikan pada tahun 1987. Organisasi ini didirikan dengan tujuan Jihad dan untuk melepaskan Palestina dari penjajahan Israel. Dikenal karena pelaku bom bunuh diri yang pemberani, kelompok teroris ini secara signifikan didukung oleh Hizbullah untuk membunuh warga sipil Israel dan petugas pertahanan.
1. Al-Qaeda
Siapa yang tak kenal dengan Al-Qaeda. Kelompok teror terbesar di antara semua kelompok teroris di seluruh dunia. Kelompok ekstrimis Islam ini didirikan pada tahun 1989 oleh Osama bin Laden, Kelompok ini terkenal di seluruh dunia setelah serangan 11 September. Walaupun pemimpin utamanya yakni Osama dikabarkan sudah tewas, namun organisasi ini tetap hidup.
Organisasi-organisasi diatas merupakan organisasi teroris yang mempunyai tujuan yang berbeda-beda namun memiliki aks yang relatif sama. Selain organisasi diatas, masih banyak organisasi-organisasi lainnya yang beredar di seluruh dunia, tetapi mungkin dengan skala penyerangan yang relatif lebih kecil dan ruang lingkup yang sempit.
PENUTUP
Kesimpulan :
Untuk membasmi organisasi teroris, ada baiknya jangan hanya dipandang cara membasmi saja, melainkan menginvestigasi bagaimana sejarah terbentuknya, apa tujuannya, mengapa organisasi ini dibentuk, apakah organisasi tersebut terbentuk karena adanya suatu keterpaksaan atas tekanan pihak tertentu atau ada alasan lain. Dengan mengetahui itu semua, maka akan lebih mudah untuk membasminya tanpa harus menggunakan pilihan terakhir yaitu kekerasan. Kekerasan bukan solusi yang tepat karena hanya akan menimbulkan kebencian yang berkelanjutan dari pihak yang merasa kehilangan dan akan terus mengakar hingga mencapai suatu titik terdalam hati manusia. Hal itulah yang mendasari mengapa organisasi terebut sulit dibasmi.
Saran :
Jangan jadikan kekerasan sebagai satu-satunya cara untuk menyelasaikan masalah. Bagi masyarakat, jangan tertipu akan kesenangan duniawi yang ditawarkan oleh organisasi teroris. Organisasi terbentuk karena adanya anggota didalamnya, jika bukan pemimpin yang memegang kendali organisasi, melainkan anggotanya.
Selasa, 08 November 2011
Selasa, 07 Juni 2011
Manusia dan Penderitaan
enderitaan beradasarkan pada bahasa sansekerta dhara artinya menahan atau menanggung.
Derita yaitu menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan.
Contoh dalam penderitaan yaitu :
- Manusia mencari nafkah dengan penuh perjuangan
- Kesuksesan diraih dengan pengorbanan yang sangat amat sulit
SIKSAAN
Siksaan berupa jasmani maupun rohani dan juga akibat siksaan maka timbulah penderitaan. Akibat dari siksaan yang dialami seseorang dapat mengalami phobia yaitu ketakutan yang selalu terngiang dalam hidupnya, walaupun sudah dewasa tetap merasakan phobia.
Contoh siksaan bersifat psikis :
- Kebimbangan
- Kesepian
- Ketakutan
Penyebab seseorang merasa ketakutan :
- Claustrophobia dan Agoraphobia
- Gamang
- Kegelapan
- Kesakitan
- Kegagalan
KEKALUTAN MENTAL
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal dengan kekalutan mental, Gangguan jiwan ini akibat dari seseorang tidak mampu menghadapi persoalan sehingga pelaku bertingkah kurang wajar.
Gejala-gelaja permulaan kekalutan mental :
- Pada jasmani sering sesak napas, nyeri pada lambung, demam
- Pada kejiwaan sering cemburu, marah, patah hati, apatis
Sebab yang mengakibatkan kekalutan mental :
- Kepribadian yang lemah
- Terjadinya konflik sosial budaya
- Pematangan Batin
PENDERITAAN DAN PERJUANGAN
Seperti contoh diatas mengenai seseorang yang harus berjuang untuk menggapai kesuksesan tidaklah mudah, hingga orang tersebut merasa sangat menderita. Dan pantang menyerah sehingga didapatkannya hasil yang maksimal yaitu kesuksesan.
PENDERITAAN , MEDIAMASA, dan SENIMAN
Hubungan antara penderitaan , mediamasa dan seniman salah satu contoh nyata yang dapat kita ambil yaitu dari perjuangan bangsa Indonesia dalam menggapai kemerdekan RI tahun 1945.Dimana tokoh terdahulu dan sangat dikenang jasa-jasanya yaitu Soekarno-Hatta dan para tokoh2 lainnya melawan penjajah,dalam perlawanan itu pastilah mereka sangat amat menderita dan pada akhirnya dapat menggapai kemerdekaan RI 1945.Dari sisi seni, cerita bersejarah ini di catat di semua buku bersejarah RI,dan dunia.
PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA
Secara garis besar sebab adanya penderitaan yaitu :
1. Akibat perbuatan manusia yang buruk
2. Azab Tuhan
Akibat yang terjadi dari penderitaan yaitu jika penderitaan yang dialami seseorang atau banyak orang tidak dapat di atasi menggunakan hati, maka kemungkinan besar akan berdampak pada emosi,dan hal buruk lainnya.
Derita yaitu menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan.
Contoh dalam penderitaan yaitu :
- Manusia mencari nafkah dengan penuh perjuangan
- Kesuksesan diraih dengan pengorbanan yang sangat amat sulit
SIKSAAN
Siksaan berupa jasmani maupun rohani dan juga akibat siksaan maka timbulah penderitaan. Akibat dari siksaan yang dialami seseorang dapat mengalami phobia yaitu ketakutan yang selalu terngiang dalam hidupnya, walaupun sudah dewasa tetap merasakan phobia.
Contoh siksaan bersifat psikis :
- Kebimbangan
- Kesepian
- Ketakutan
Penyebab seseorang merasa ketakutan :
- Claustrophobia dan Agoraphobia
- Gamang
- Kegelapan
- Kesakitan
- Kegagalan
KEKALUTAN MENTAL
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal dengan kekalutan mental, Gangguan jiwan ini akibat dari seseorang tidak mampu menghadapi persoalan sehingga pelaku bertingkah kurang wajar.
Gejala-gelaja permulaan kekalutan mental :
- Pada jasmani sering sesak napas, nyeri pada lambung, demam
- Pada kejiwaan sering cemburu, marah, patah hati, apatis
Sebab yang mengakibatkan kekalutan mental :
- Kepribadian yang lemah
- Terjadinya konflik sosial budaya
- Pematangan Batin
PENDERITAAN DAN PERJUANGAN
Seperti contoh diatas mengenai seseorang yang harus berjuang untuk menggapai kesuksesan tidaklah mudah, hingga orang tersebut merasa sangat menderita. Dan pantang menyerah sehingga didapatkannya hasil yang maksimal yaitu kesuksesan.
PENDERITAAN , MEDIAMASA, dan SENIMAN
Hubungan antara penderitaan , mediamasa dan seniman salah satu contoh nyata yang dapat kita ambil yaitu dari perjuangan bangsa Indonesia dalam menggapai kemerdekan RI tahun 1945.Dimana tokoh terdahulu dan sangat dikenang jasa-jasanya yaitu Soekarno-Hatta dan para tokoh2 lainnya melawan penjajah,dalam perlawanan itu pastilah mereka sangat amat menderita dan pada akhirnya dapat menggapai kemerdekaan RI 1945.Dari sisi seni, cerita bersejarah ini di catat di semua buku bersejarah RI,dan dunia.
PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA
Secara garis besar sebab adanya penderitaan yaitu :
1. Akibat perbuatan manusia yang buruk
2. Azab Tuhan
Akibat yang terjadi dari penderitaan yaitu jika penderitaan yang dialami seseorang atau banyak orang tidak dapat di atasi menggunakan hati, maka kemungkinan besar akan berdampak pada emosi,dan hal buruk lainnya.
Konsepsi Ilmu Budaya Dasar Dalam Kesusastraan
Sastra Indonesia, adalah sebuah istilah yang melingkupi berbagai macam karya sastra di Asia Tenggara. Istilah “Indonesia” sendiri mempunyai arti yang saling melengkapi terutama dalam cakupan geografi dan sejarah poltik di wilayah tersebut.
Sastra Indonesia sendiri dapat merujuk pada sastra yang dibuat di wilayah Kepulauan Indonesia. Sering juga secara luas dirujuk kepada sastra yang bahasa akarnya berdasarkan Bahasa Melayu (dimana bahasa Indonesia adalah satu turunannya). Dengan pengertian kedua maka sastra ini dapat juga diartikan sebagai sastra yang dibuat di wilayah Melayu (selain Indonesia, terdapat juga beberapa negara berbahasa Melayu seperti Malaysia dan Brunei), demikian pula bangsa Melayu yang tinggal di Singapur
Dalam bahasa Sanskerta, kata seni disebut cilpa. Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata jadiannya su-cilpa berarti dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indah atau dihiasi dengan indah. Sebagai kata benda ia berarti pewarnaan, yang kemudian berkembang menjadi segala macam kekriaan yang artistik. Cilpacastra yang banyak disebut-sebut dalam pelajaran sejarah kesenian, adalah buku atau pedoman bagi para cilpin, yaitu tukang, termasuk di dalamnya apa yang sekarang disebut seniman. Memang dahulu belum ada pembedaan antara seniman dan tukang. Pemahaman seni adalah yang merupakan ekspresi pribadi belum ada dan seni adalah ekspresi keindahan masyarakat yang bersifat kolektif. Yang demikian itu ternyata tidak hanya terdapat di India dan Indonesia saja, juga terdapat di Barat pada masa lampau.
Dalam bahasa Latin pada abad pertengahan, ada terdapat istilah-istilah ars, artes, dan artista. Ars adalah teknik atau craftsmanship, yaitu ketangkasan dan kemahiran dalam mengerjakan sesuatu; adapun artes berarti kelompok orang-orang yang memiliki ketangkasan atau kemahiran; dan artista adalah anggota yang ada di dalam kelompok-kelompok itu. Maka kiranya artista dapat dipersamakan dengan cilpa.
Ars inilah yang kemudian berkembang menjadi l'arte (Italia), l'art (Perancis), elarte (Spanyol), dan art (Inggris), dan bersamaan dengan itu isinyapun berkembangan sedikit demi sedikit kearah pengertiannya yang sekarang. Tetapi di Eropa ada juga istilah-istilah yang lain, orang Jerman menyebut seni dengan die Kunst dan orang Belanda dengan Kunst, yang berasal dari akar kata yang lain walaupun dengan pengertian yang sama. (Bahasa Jerman juga mengenal istilah die Art, yang berarti cara, jalan, atau modus, yang juga dapat dikembalikan kepada asal mula pengertian dan kegiatan seni, namun demikian die Kunst-lah yang diangkat untuk istilah kegiatan itu).
Sastra Indonesia sendiri dapat merujuk pada sastra yang dibuat di wilayah Kepulauan Indonesia. Sering juga secara luas dirujuk kepada sastra yang bahasa akarnya berdasarkan Bahasa Melayu (dimana bahasa Indonesia adalah satu turunannya). Dengan pengertian kedua maka sastra ini dapat juga diartikan sebagai sastra yang dibuat di wilayah Melayu (selain Indonesia, terdapat juga beberapa negara berbahasa Melayu seperti Malaysia dan Brunei), demikian pula bangsa Melayu yang tinggal di Singapur
Dalam bahasa Sanskerta, kata seni disebut cilpa. Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata jadiannya su-cilpa berarti dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indah atau dihiasi dengan indah. Sebagai kata benda ia berarti pewarnaan, yang kemudian berkembang menjadi segala macam kekriaan yang artistik. Cilpacastra yang banyak disebut-sebut dalam pelajaran sejarah kesenian, adalah buku atau pedoman bagi para cilpin, yaitu tukang, termasuk di dalamnya apa yang sekarang disebut seniman. Memang dahulu belum ada pembedaan antara seniman dan tukang. Pemahaman seni adalah yang merupakan ekspresi pribadi belum ada dan seni adalah ekspresi keindahan masyarakat yang bersifat kolektif. Yang demikian itu ternyata tidak hanya terdapat di India dan Indonesia saja, juga terdapat di Barat pada masa lampau.
Dalam bahasa Latin pada abad pertengahan, ada terdapat istilah-istilah ars, artes, dan artista. Ars adalah teknik atau craftsmanship, yaitu ketangkasan dan kemahiran dalam mengerjakan sesuatu; adapun artes berarti kelompok orang-orang yang memiliki ketangkasan atau kemahiran; dan artista adalah anggota yang ada di dalam kelompok-kelompok itu. Maka kiranya artista dapat dipersamakan dengan cilpa.
Ars inilah yang kemudian berkembang menjadi l'arte (Italia), l'art (Perancis), elarte (Spanyol), dan art (Inggris), dan bersamaan dengan itu isinyapun berkembangan sedikit demi sedikit kearah pengertiannya yang sekarang. Tetapi di Eropa ada juga istilah-istilah yang lain, orang Jerman menyebut seni dengan die Kunst dan orang Belanda dengan Kunst, yang berasal dari akar kata yang lain walaupun dengan pengertian yang sama. (Bahasa Jerman juga mengenal istilah die Art, yang berarti cara, jalan, atau modus, yang juga dapat dikembalikan kepada asal mula pengertian dan kegiatan seni, namun demikian die Kunst-lah yang diangkat untuk istilah kegiatan itu).
Manusia dan Pandangan Hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu lama dan terus-
Ilmu Budaya Dasar Halaman 1 dari 14
menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu ;
∗ Cita-cita
∗ Kebajikan
∗ Usaha
∗ Keyakinan / kepercayaan
Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan . cita-cita aialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tenteram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
Cara manusia memandang dan mensikapi apa yang terdapat dalam alam semesta bersumber dari beberapa faktor yang dominan dalam kehidupannya. Faktor itu boleh jadi berasal dari kebudayaan, filsafat, agama, kepercayaan, tata nilai masyarakat atau lainnya. Luasnya spektrum pandangan manusia tergantung kepada faktor dominan yang mempengaruhinya. Cara pandang yang bersumber pada kebudayaan memiliki spektrum yang terbatas pada bidang-bidang tertentu dalam kebudayaan itu.
Dalam tradisi Islam klasik terma khusus untuk pengertian worldview belum diketahui, meski tidak berarti Islam tidak memiliki worldview. Para ulama abad 20 menggunakan terma khusus untuk pengertian worldview ini, meskipun berbeda antara satu dengan yang lain. Maulana al-Mawdudi mengistilahkannya dengan Islami nazariat (Islamic Vision), Sayyid Qutb menggunakan istilah al-TaÎawwur al-IslamÊ (Islamic Vision), Mohammad AÏif al-Zayn menyebutnya al-Mabda’ al-IslÉmÊ (Islamic Principle), Prof. Syed Naquib al-Attas menamakannya Ru’yatul Islam lil wujËd (Islamic Worldview).
Meskipun istilah yang dipakai berbeda-beda pada umumnya para ulama tersebut sepakat bahwa Islam mempunyai cara pandangnya sendiri terhadap segala sesuatu. Penggunaan kata sifat Islam menunjukkan bahwa istilah ini sejatinya adalah netral. Artinya agama dan peradaban lain juga mempunyai Worldview, Vision atau Mabda’, sehingga al-Mabda’ juga dapat dipakai untuk cara pandang komunis al-Mabda’ al-Shuyu’i, Western worldview, Christian worldview, Hindu worldview dll. Maka dari itu ketika kata sifat Islam diletakkan didepan kata worldview, Vision atau Mabda’ maka makna etimologis dan terminologis menjadi berubah. Penjelasan dari istilah menunjukkan akan hal itu:
Menurut al-Mauwdudi, yang dimaksud Islami Nazariyat (worldview) pandangan hidup yang dimulai dari konsep keesaan Tuhan (shahadah) yang berimplikasi pada keseluruhan kegiatan kehidupan manusia di dunia. Sebab shahadah adalah pernyataan moral yang mendorong manusia untuk melaksanakannya dalam kehidupannya secara menyeluruh.[4]
Shaykh Atif al-Zayn mengartikan mabda’ sebagai aqidah fikriyyah (kepercayaan yang rasional) yang berdasarkan pada akal. Sebab setiap Muslim wajib beriman kepada hakekat wujud Allah, kenabian Muhammad saw, dan kepada al-Qur’an dengan akal. Iman kepada hal-hal yang ghaib……..itu berdasarkan cara penginderaan yang diteguhkan oleh akal sehingga tidak dapat dipungkiri lagi. Iman kepada Islam sebagai Din yang diturunkan melalu Nabi Muhammad saw untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan dirinya dan lainnya.[5]
Sayyid Qutb mengartikan al-tasawwur al-Islami, sebagai akumulasi dari keyakinan asasi yang terbentuk dalam pikiran dan hati setiap Muslim, yang memberi gambaran khusus tentang wujud dan apa-apa yang terdapat dibalik itu.[6]
Bagi Naquib al-Attas worldview Islam adalah pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang nampak oleh mata hati kita dan yang menjelaskan hakekat wujud; oleh karena apa yang dipancarkan Islam adalah wujud yang total maka worldview Islam berarti pandangan Islam tentang wujud (ru’yaat al-Islam lil-wujud).[7]
Pandangan-pandangan diatas telah cukup baik menggambarkan karakter Islam sebagai suatu pandangan hidup yang membedakannya dengan pandangan hidup lain. Namun, jika kita kaji keseluruhan pemikiran dibalik definisi para ulama tersebut kita dapat beberapa orientasi yang berbeda. Al-Maududi lebih mengarahkan kepada kekuasaan Tuhan yang mewarnai segala aktifitas kehidupan manusia, yang berimplikasi politik. Shaykh Atif al-Zayn dan Sayyid Qutb lebih cenderung mamahaminya sebagai seperangkat doktrin kepercayaan yang rasional yang implikasnya adalah ideologi. Naquib al-Attas lebih cenderung kepada makna metafisis dan epistemologis. (dikutip dari http://pondokshabran.org/index.php?option=com_content&task=view&id=37&Itemid=17)
Ideologi adalah gabungan antara pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan ninilai –nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain itu, Idiologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara idiologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya. (dikutip dari http://one.indoskripsi.com/node/1439)
Cita - Cita :
Semua orang pastilah mempunyai cita-cita, walaupun pada akhirnya cita-cita tersebut belumlah tentu tercapai sesuai dengan sebuah kenyataan yang diidam-idamkan, karena kita semua yang masih memiliki keimanan kepada Dzat Yang Maha Kuasa Alloh Swt. pastilah menyadari posisi kita sebagai insan manusia biasa yang hanya diberikan kekuasaan untuk berusaha dengan keras dan jelas tentu diiringi dengan do’a dan disempurnakan dengan kepasrahan kepada Alloh Swt atas apapun hasil yang telah diusahakan.
Siapa sih yang tidak ingin cita-citanya tercapai ? Ya..pasti semua orang mendabakannya. Tapi semua itu pastilah melalui sebuah proses. nah didalam proses itulah akan muncul berbagai macam halangan dan cobaan yang mungkin silih berganti yang mencoba menghalau kita dari jalur yang sudah ditentukan dalam tuntunan agama dan kita dituntut untuk bisa menghadapi itu semua dengan penuh kesabaran dan selalu berprasangka baik terhadap keinginan Alloh Swt.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu lama dan terus-
Ilmu Budaya Dasar Halaman 1 dari 14
menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu ;
∗ Cita-cita
∗ Kebajikan
∗ Usaha
∗ Keyakinan / kepercayaan
Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan . cita-cita aialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tenteram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
Cara manusia memandang dan mensikapi apa yang terdapat dalam alam semesta bersumber dari beberapa faktor yang dominan dalam kehidupannya. Faktor itu boleh jadi berasal dari kebudayaan, filsafat, agama, kepercayaan, tata nilai masyarakat atau lainnya. Luasnya spektrum pandangan manusia tergantung kepada faktor dominan yang mempengaruhinya. Cara pandang yang bersumber pada kebudayaan memiliki spektrum yang terbatas pada bidang-bidang tertentu dalam kebudayaan itu.
Dalam tradisi Islam klasik terma khusus untuk pengertian worldview belum diketahui, meski tidak berarti Islam tidak memiliki worldview. Para ulama abad 20 menggunakan terma khusus untuk pengertian worldview ini, meskipun berbeda antara satu dengan yang lain. Maulana al-Mawdudi mengistilahkannya dengan Islami nazariat (Islamic Vision), Sayyid Qutb menggunakan istilah al-TaÎawwur al-IslamÊ (Islamic Vision), Mohammad AÏif al-Zayn menyebutnya al-Mabda’ al-IslÉmÊ (Islamic Principle), Prof. Syed Naquib al-Attas menamakannya Ru’yatul Islam lil wujËd (Islamic Worldview).
Meskipun istilah yang dipakai berbeda-beda pada umumnya para ulama tersebut sepakat bahwa Islam mempunyai cara pandangnya sendiri terhadap segala sesuatu. Penggunaan kata sifat Islam menunjukkan bahwa istilah ini sejatinya adalah netral. Artinya agama dan peradaban lain juga mempunyai Worldview, Vision atau Mabda’, sehingga al-Mabda’ juga dapat dipakai untuk cara pandang komunis al-Mabda’ al-Shuyu’i, Western worldview, Christian worldview, Hindu worldview dll. Maka dari itu ketika kata sifat Islam diletakkan didepan kata worldview, Vision atau Mabda’ maka makna etimologis dan terminologis menjadi berubah. Penjelasan dari istilah menunjukkan akan hal itu:
Menurut al-Mauwdudi, yang dimaksud Islami Nazariyat (worldview) pandangan hidup yang dimulai dari konsep keesaan Tuhan (shahadah) yang berimplikasi pada keseluruhan kegiatan kehidupan manusia di dunia. Sebab shahadah adalah pernyataan moral yang mendorong manusia untuk melaksanakannya dalam kehidupannya secara menyeluruh.[4]
Shaykh Atif al-Zayn mengartikan mabda’ sebagai aqidah fikriyyah (kepercayaan yang rasional) yang berdasarkan pada akal. Sebab setiap Muslim wajib beriman kepada hakekat wujud Allah, kenabian Muhammad saw, dan kepada al-Qur’an dengan akal. Iman kepada hal-hal yang ghaib……..itu berdasarkan cara penginderaan yang diteguhkan oleh akal sehingga tidak dapat dipungkiri lagi. Iman kepada Islam sebagai Din yang diturunkan melalu Nabi Muhammad saw untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan dirinya dan lainnya.[5]
Sayyid Qutb mengartikan al-tasawwur al-Islami, sebagai akumulasi dari keyakinan asasi yang terbentuk dalam pikiran dan hati setiap Muslim, yang memberi gambaran khusus tentang wujud dan apa-apa yang terdapat dibalik itu.[6]
Bagi Naquib al-Attas worldview Islam adalah pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang nampak oleh mata hati kita dan yang menjelaskan hakekat wujud; oleh karena apa yang dipancarkan Islam adalah wujud yang total maka worldview Islam berarti pandangan Islam tentang wujud (ru’yaat al-Islam lil-wujud).[7]
Pandangan-pandangan diatas telah cukup baik menggambarkan karakter Islam sebagai suatu pandangan hidup yang membedakannya dengan pandangan hidup lain. Namun, jika kita kaji keseluruhan pemikiran dibalik definisi para ulama tersebut kita dapat beberapa orientasi yang berbeda. Al-Maududi lebih mengarahkan kepada kekuasaan Tuhan yang mewarnai segala aktifitas kehidupan manusia, yang berimplikasi politik. Shaykh Atif al-Zayn dan Sayyid Qutb lebih cenderung mamahaminya sebagai seperangkat doktrin kepercayaan yang rasional yang implikasnya adalah ideologi. Naquib al-Attas lebih cenderung kepada makna metafisis dan epistemologis. (dikutip dari http://pondokshabran.org/index.php?option=com_content&task=view&id=37&Itemid=17)
Ideologi adalah gabungan antara pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan ninilai –nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain itu, Idiologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara idiologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya. (dikutip dari http://one.indoskripsi.com/node/1439)
Cita - Cita :
Semua orang pastilah mempunyai cita-cita, walaupun pada akhirnya cita-cita tersebut belumlah tentu tercapai sesuai dengan sebuah kenyataan yang diidam-idamkan, karena kita semua yang masih memiliki keimanan kepada Dzat Yang Maha Kuasa Alloh Swt. pastilah menyadari posisi kita sebagai insan manusia biasa yang hanya diberikan kekuasaan untuk berusaha dengan keras dan jelas tentu diiringi dengan do’a dan disempurnakan dengan kepasrahan kepada Alloh Swt atas apapun hasil yang telah diusahakan.
Siapa sih yang tidak ingin cita-citanya tercapai ? Ya..pasti semua orang mendabakannya. Tapi semua itu pastilah melalui sebuah proses. nah didalam proses itulah akan muncul berbagai macam halangan dan cobaan yang mungkin silih berganti yang mencoba menghalau kita dari jalur yang sudah ditentukan dalam tuntunan agama dan kita dituntut untuk bisa menghadapi itu semua dengan penuh kesabaran dan selalu berprasangka baik terhadap keinginan Alloh Swt.
Manusia dan Tanggung jawab
Pengertian tanggung jawab memang seringkali terasa sulit untuk menerangkannya dengan tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan dengan keharusan untuk berbuat sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima konsekuensi dari suatu perbuatan. Banyaknya bentuk tanggung jawab ini menyebabkan terasa sulit merumuskannya dalam bentuk kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih jauh, pengertian tanggung jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan, kesediaan untuk melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.
Dalam kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.
Pada umumnya banyak keluarga berharap dapat mengajarkan tanggung jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada anak dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun berkeinginan untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak.
Tuntutan yang teguh bahwa anak harus setia melakukan tugas-tugas kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Namun demikian bersamaan dengan itu bisa juga timbul suatu pengaruh yang tidak kita inginkan bagi pembentukan watak anak, karena pada dasarnya rasa tanggung jawab bukanlah hal yang dapat diletakkan pada seseorang dari luar, rasa tanggung jawab tumbuh dari dalam, mendapatkan pengarahan dan pemupukan dari sistem nilai yang kita dapati dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Rasa tanggung jawab yang tidak bertumpuk pada nilai-nilai positif, adakalanya dapat berubah menjadi sesuatu yang asosial.
Ada beberapa cara yang dapat diterapkan untuk mendidik anak sejak usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab, sebagaimana Charles Schaeffer, Ph.D. mengutip apa yang pernah dikemukakan oleh Dr. Carlotta De Lerma, tentang prinsip-prinsip penting yang harus dilakukan untuk membantu anak bertanggung jawab.
1. Memberi teladan yang baik.
Dalam mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan lebih berhasil dengan memberikan suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan tugas semacam itu.
2. Tetap dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.
Dalam hal melakukan pekerjaan, orangtua harus melihat apakah anak melakukannya dengan segenap hati dan tekun. Sangat penting bagi orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang tengah dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan secara langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan demikian orantua tetap dalam pendirian, dan teguh dalam prinsip untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.
3. Memberi anjuran atau perintah hendaknya jelas dan terperinci.
Orangtua dalam memberi perintah ataupun anjuran, hendaklah diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan terperinci agar anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.
4. Memberi ganjaran atas kesalahan.
Orangtua hendaknya tetap memberi perhatian kepada setiap pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak yang tidak diselesaikannya. Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat melakukan atau melanjutkannya besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan menyelesaikan pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya. Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas kesalahan dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.
5. Jangan terlalu banyak menuntut.
Orangtua selayaknya tidak patut terlalu banyak menuntut dari anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab itu setahap demi setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan menyenangi pekerjaan itu.
Suatu kebiasaan yang keliru pada orangtua dalam hal mendidik anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat memperhatikan dan mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak justru kurang diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada anak, akan tetapi jagalah supaya kemarahan yang dinyatakan dalam tindakan seperti omelan dan hukuman itu benar-benar tepat untuk perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan lain, marahlah pada saat si anak memang perlu dimarahi.
Anak-anak yang sudah mampu berespon secara tepat, adalah anak yang sudah mampu berfikir dalam mendahulukan kepentingan pribadi. Dan anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada pemilikan rasa tanggung jawab.
Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung kepada kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia tujuh tahun itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya secara baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya anak yang baru berusia tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa beban tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan dengan tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa perlu untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.
Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting. Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu secara lisan, seringkali tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan dengan contoh bagaimana caranya melakukan hal tersebut, disamping harus dijelaskan alasan-alasan mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.
Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang ke sekolah atau tidak; dan sebagainya.
Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama pada anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari orangtua mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil keputusan sendiri serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.
Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan dirinya dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru mereka. Contoh hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang diperlukan untuk belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.
Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab pada anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain terpulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam mengasuh dan mendidik anak.
Sumber:
Butir-Butir Mutiara Rumah Tangga, Alex Sobur, , halaman 245 - 249, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1987.
Dalam kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.
Pada umumnya banyak keluarga berharap dapat mengajarkan tanggung jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada anak dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun berkeinginan untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak.
Tuntutan yang teguh bahwa anak harus setia melakukan tugas-tugas kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Namun demikian bersamaan dengan itu bisa juga timbul suatu pengaruh yang tidak kita inginkan bagi pembentukan watak anak, karena pada dasarnya rasa tanggung jawab bukanlah hal yang dapat diletakkan pada seseorang dari luar, rasa tanggung jawab tumbuh dari dalam, mendapatkan pengarahan dan pemupukan dari sistem nilai yang kita dapati dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Rasa tanggung jawab yang tidak bertumpuk pada nilai-nilai positif, adakalanya dapat berubah menjadi sesuatu yang asosial.
Ada beberapa cara yang dapat diterapkan untuk mendidik anak sejak usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab, sebagaimana Charles Schaeffer, Ph.D. mengutip apa yang pernah dikemukakan oleh Dr. Carlotta De Lerma, tentang prinsip-prinsip penting yang harus dilakukan untuk membantu anak bertanggung jawab.
1. Memberi teladan yang baik.
Dalam mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan lebih berhasil dengan memberikan suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan tugas semacam itu.
2. Tetap dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.
Dalam hal melakukan pekerjaan, orangtua harus melihat apakah anak melakukannya dengan segenap hati dan tekun. Sangat penting bagi orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang tengah dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan secara langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan demikian orantua tetap dalam pendirian, dan teguh dalam prinsip untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.
3. Memberi anjuran atau perintah hendaknya jelas dan terperinci.
Orangtua dalam memberi perintah ataupun anjuran, hendaklah diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan terperinci agar anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.
4. Memberi ganjaran atas kesalahan.
Orangtua hendaknya tetap memberi perhatian kepada setiap pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak yang tidak diselesaikannya. Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat melakukan atau melanjutkannya besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan menyelesaikan pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya. Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas kesalahan dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.
5. Jangan terlalu banyak menuntut.
Orangtua selayaknya tidak patut terlalu banyak menuntut dari anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab itu setahap demi setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan menyenangi pekerjaan itu.
Suatu kebiasaan yang keliru pada orangtua dalam hal mendidik anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat memperhatikan dan mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak justru kurang diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada anak, akan tetapi jagalah supaya kemarahan yang dinyatakan dalam tindakan seperti omelan dan hukuman itu benar-benar tepat untuk perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan lain, marahlah pada saat si anak memang perlu dimarahi.
Anak-anak yang sudah mampu berespon secara tepat, adalah anak yang sudah mampu berfikir dalam mendahulukan kepentingan pribadi. Dan anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada pemilikan rasa tanggung jawab.
Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung kepada kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia tujuh tahun itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya secara baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya anak yang baru berusia tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa beban tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan dengan tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa perlu untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.
Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting. Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu secara lisan, seringkali tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan dengan contoh bagaimana caranya melakukan hal tersebut, disamping harus dijelaskan alasan-alasan mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.
Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang ke sekolah atau tidak; dan sebagainya.
Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama pada anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari orangtua mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil keputusan sendiri serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.
Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan dirinya dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru mereka. Contoh hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang diperlukan untuk belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.
Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab pada anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain terpulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam mengasuh dan mendidik anak.
Sumber:
Butir-Butir Mutiara Rumah Tangga, Alex Sobur, , halaman 245 - 249, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1987.
Manusia dan Harapan
A. Pengertian
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Misalnya, Budi yang hanya mampu membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang yang mempunyai harapan yang berlebihan tentu menjadi buah tertawaan orang banyak, atau orang itu seperti peribahasa "Si pungguk merindukan bulan". Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan, misalnya Rafiq mengharapkan nilai A dalam ujian yang akan datang, tetapi tidak ada usaha, tidak pemah hadir kuliah. Ia menghadapi ujian dengan santai. Bagaimana Rafiq memperoleh nilai A. luluspun mungkin tidak. Harapan hams berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan. Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi; sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan.
B. Persamaan Harapan dan Cita-cita
Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu: keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.
C. Contoh Harapan
Berikut beberapa contoh mengenai harapan :
1. Rini seorang mahasiswa , ia belajar tekunengan harapan mendapatkan IPK yang maksimal dalam semester ini.
2. Farida rajin berdagang baju keliling, dengan harapan suatu saat dia dapat membeli kios.
Dari kedua contoh diatas, diketahui apa yang diharapkan Rini dan Farida merupakan buah dari keinginan.Untuk itu mereka perlu bekerja keras untuk mewujudkannya. Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita umumnya setinggi langit. Namun ada beberapa persamaan antara harapan dan cita-cita, diantaranya:
1. Keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud.
2. Pada umumnya dengan cita-cita ataupun harapan seseorang menginginkan hal yang lebih baik.
II. Penyebab Manusia Memiliki Harapan
Menurut kodratnya manusia merupakan makhluk sosial. Setiap lahir kedunia langsung disambut oleh suatu pergaulan hidup,yakni ditengah suatu keluarga atau masyarakat lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah-tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik maupun jasmani.Ada dua hal yang mendorong manusia hidup bergaul dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup. Ada dua hal yang mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain,yaitu:
1. Dorongan Kodrat
2. Dorongan Kebutuhan Hidup
III Pengertian Berdoa
A. Arti Doa
Doa adalah memohon atau meminta suatu yang bersifat baik kepada Allah SWT seperti meminta keselamatan hidup, rizki yang halal dan keteguhan iman. Sebaiknya kita berdoa kepada Allah SWT setiap saat karena akan selalu didengar olehNya.
B. Tujuan Berdoa
Memohon hidup selalu dalam bimbingan Allah SWT :
1. Agar selamat dunia akhirat
2. Untuk mengungkapkan rasa syukur terhadap Allah SWT
3. Meminta perlindungan Allah SWT dari syaitan yang terkutuk
C. Macam-macam Doa
1. Doa Masalah (Permintaan)
Meminta untuk diberikan manfaat dan dicegah dari kemudharatan, atau sesuatu yang sifatnya permintaan. Dan ini dibagi menjadi tiga:
a. Permintaan yang ditujukan kepada Allah semata
b. Permintaan yang ditujukan selain kepada Allah SWT, padahal dia tidak mampu untuk memenuhi permintaan dan memberikan permintaannya. misalnya meminta kepada kuburan, pohon dan lain-lain.
2. Doa Ibadah
Maksudnya Semua bentuk ibadah atau ketaatan yang diberikan kepada Allah balk lahiriah maupun batiniah, karena pada hakikatnya semua bentuk ibadah misalnya shalat, puasa, Haji dan sebagainya, tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan ridha Allah dan dijauhkan dari azab-Nya.
IV Kepercayaan
A. Pengertian Kepercayaan
Kepercayaan dalam bahasa inggrisnya dinamakan "trust or believe" ini merupakan suatu bentuk nyata dalam kehidupan dimana menjadi berharga dari intan berlian sekalipun. Agama pun mengajarkan pentingnya kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa atau Allah SWT. Ini esensi penting dalam beragama karena tanpa ini maka keimanan seseorang diragukan. Orang yang tidak mempercayai Tuhan adalah atheis. Seseorang yang akan menggadaikan barang di pegadaian tentu sang petugas pegadaian tidak percaya begitu saja tanpa adanya perjanjian kertas bermaterai. Surat inilah bukti kuat atas kepercayaan sang petugas pada si penggadai barang. Dimanapun kita berada kepercayaan mutlak diperlukan. Seorang karyawan tidak berhasil direkrut kalau sang bos tidak memberikan kepercayaan si karyawan tersebut. Seorang pemimpin dipilih rakyatnya melalui mekanisme pemilu juga karena kepercayaan. Kita bisa melihat tanpa adanya kepercayaan rakyat pada pemimpin negara niscaya hancur. Stabilitas keamanan dan politik menjadi terganggu.
B. Teori Kepercayaan
3 Teori Kebenaran
Teori-teori kebenaran yang telah terlembaga tersebut adalah :
1 Teori Kebenaran Korespondensi
Teori ini dikenal sebagai salah satu teori kebenaran tradisional atau teori yang paling tua.
2 Teori Kebenaran Koherensi
Teori ini juga termasuk dalam katagori teori tradisional yang dibangun oleh para pemiir rationalis seperti Leibniz, Sinoza, Hegel, dan Bradley.
3. Teori Kebenaran Pragmatis
Termasuk juga sebagai teori tradisional, paham pragnatis sesungguhnya merupakan pandangan filafat kontenporer yang berkembang pada akhir abad XIX dan awal abad XX oleh tiga filusuf Amaerika, yaitu C.S. Pierce, Wiliam James dan John Dewey.
Sumber :
http://yomiracle.blogspot.com/2010/04/pengertian-harapan.html
http://aryanakhr.blogspot.com/2011/04/ilmu-budaya-dasar_3179.html
http://medan190909.blogspot.com/2011/02/manusia-dan-harapan.html
http://organisasi.org/definisi_doa_doa_berdoa_arti_pengertian_taca_cara_dan_waktu_mustajab_agama_islam
http://harapansatria.blogspot.com/2008/05/pengertian-doa.html
http://sellyrestu.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-doa/
http://www.kulinet.com/baca/kepercayaan/843/
http://arifdewa.wordpress.com/2011/04/16/manusia-dan-harapan/
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Misalnya, Budi yang hanya mampu membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang yang mempunyai harapan yang berlebihan tentu menjadi buah tertawaan orang banyak, atau orang itu seperti peribahasa "Si pungguk merindukan bulan". Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan, misalnya Rafiq mengharapkan nilai A dalam ujian yang akan datang, tetapi tidak ada usaha, tidak pemah hadir kuliah. Ia menghadapi ujian dengan santai. Bagaimana Rafiq memperoleh nilai A. luluspun mungkin tidak. Harapan hams berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan. Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi; sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan.
B. Persamaan Harapan dan Cita-cita
Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu: keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.
C. Contoh Harapan
Berikut beberapa contoh mengenai harapan :
1. Rini seorang mahasiswa , ia belajar tekunengan harapan mendapatkan IPK yang maksimal dalam semester ini.
2. Farida rajin berdagang baju keliling, dengan harapan suatu saat dia dapat membeli kios.
Dari kedua contoh diatas, diketahui apa yang diharapkan Rini dan Farida merupakan buah dari keinginan.Untuk itu mereka perlu bekerja keras untuk mewujudkannya. Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita umumnya setinggi langit. Namun ada beberapa persamaan antara harapan dan cita-cita, diantaranya:
1. Keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud.
2. Pada umumnya dengan cita-cita ataupun harapan seseorang menginginkan hal yang lebih baik.
II. Penyebab Manusia Memiliki Harapan
Menurut kodratnya manusia merupakan makhluk sosial. Setiap lahir kedunia langsung disambut oleh suatu pergaulan hidup,yakni ditengah suatu keluarga atau masyarakat lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah-tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik maupun jasmani.Ada dua hal yang mendorong manusia hidup bergaul dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup. Ada dua hal yang mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain,yaitu:
1. Dorongan Kodrat
2. Dorongan Kebutuhan Hidup
III Pengertian Berdoa
A. Arti Doa
Doa adalah memohon atau meminta suatu yang bersifat baik kepada Allah SWT seperti meminta keselamatan hidup, rizki yang halal dan keteguhan iman. Sebaiknya kita berdoa kepada Allah SWT setiap saat karena akan selalu didengar olehNya.
B. Tujuan Berdoa
Memohon hidup selalu dalam bimbingan Allah SWT :
1. Agar selamat dunia akhirat
2. Untuk mengungkapkan rasa syukur terhadap Allah SWT
3. Meminta perlindungan Allah SWT dari syaitan yang terkutuk
C. Macam-macam Doa
1. Doa Masalah (Permintaan)
Meminta untuk diberikan manfaat dan dicegah dari kemudharatan, atau sesuatu yang sifatnya permintaan. Dan ini dibagi menjadi tiga:
a. Permintaan yang ditujukan kepada Allah semata
b. Permintaan yang ditujukan selain kepada Allah SWT, padahal dia tidak mampu untuk memenuhi permintaan dan memberikan permintaannya. misalnya meminta kepada kuburan, pohon dan lain-lain.
2. Doa Ibadah
Maksudnya Semua bentuk ibadah atau ketaatan yang diberikan kepada Allah balk lahiriah maupun batiniah, karena pada hakikatnya semua bentuk ibadah misalnya shalat, puasa, Haji dan sebagainya, tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan ridha Allah dan dijauhkan dari azab-Nya.
IV Kepercayaan
A. Pengertian Kepercayaan
Kepercayaan dalam bahasa inggrisnya dinamakan "trust or believe" ini merupakan suatu bentuk nyata dalam kehidupan dimana menjadi berharga dari intan berlian sekalipun. Agama pun mengajarkan pentingnya kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa atau Allah SWT. Ini esensi penting dalam beragama karena tanpa ini maka keimanan seseorang diragukan. Orang yang tidak mempercayai Tuhan adalah atheis. Seseorang yang akan menggadaikan barang di pegadaian tentu sang petugas pegadaian tidak percaya begitu saja tanpa adanya perjanjian kertas bermaterai. Surat inilah bukti kuat atas kepercayaan sang petugas pada si penggadai barang. Dimanapun kita berada kepercayaan mutlak diperlukan. Seorang karyawan tidak berhasil direkrut kalau sang bos tidak memberikan kepercayaan si karyawan tersebut. Seorang pemimpin dipilih rakyatnya melalui mekanisme pemilu juga karena kepercayaan. Kita bisa melihat tanpa adanya kepercayaan rakyat pada pemimpin negara niscaya hancur. Stabilitas keamanan dan politik menjadi terganggu.
B. Teori Kepercayaan
3 Teori Kebenaran
Teori-teori kebenaran yang telah terlembaga tersebut adalah :
1 Teori Kebenaran Korespondensi
Teori ini dikenal sebagai salah satu teori kebenaran tradisional atau teori yang paling tua.
2 Teori Kebenaran Koherensi
Teori ini juga termasuk dalam katagori teori tradisional yang dibangun oleh para pemiir rationalis seperti Leibniz, Sinoza, Hegel, dan Bradley.
3. Teori Kebenaran Pragmatis
Termasuk juga sebagai teori tradisional, paham pragnatis sesungguhnya merupakan pandangan filafat kontenporer yang berkembang pada akhir abad XIX dan awal abad XX oleh tiga filusuf Amaerika, yaitu C.S. Pierce, Wiliam James dan John Dewey.
Sumber :
http://yomiracle.blogspot.com/2010/04/pengertian-harapan.html
http://aryanakhr.blogspot.com/2011/04/ilmu-budaya-dasar_3179.html
http://medan190909.blogspot.com/2011/02/manusia-dan-harapan.html
http://organisasi.org/definisi_doa_doa_berdoa_arti_pengertian_taca_cara_dan_waktu_mustajab_agama_islam
http://harapansatria.blogspot.com/2008/05/pengertian-doa.html
http://sellyrestu.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-doa/
http://www.kulinet.com/baca/kepercayaan/843/
http://arifdewa.wordpress.com/2011/04/16/manusia-dan-harapan/
Manusia dan Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran tcrhadap proporsi terscbut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan balk. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, scbab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika inasyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Kcadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah mclaksanakan kcwajibannya. Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau discpakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maim perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita menuntut kenaikan upah; sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita hams memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima.
Macam – macam keadilan :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata All menerima Rp.100.000,- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
dr. Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya. Sebagai seorang dokter is manjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Yanti menanggapi lebih baik lagi. Alcibatnya, hubungan mereka berubah dan dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis yang saling mencintai. Bila dr. Sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi, karena dr.Sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr.Sukartono.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan balk. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, scbab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika inasyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Kcadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah mclaksanakan kcwajibannya. Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau discpakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maim perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita menuntut kenaikan upah; sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita hams memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima.
Macam – macam keadilan :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata All menerima Rp.100.000,- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
dr. Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya. Sebagai seorang dokter is manjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Yanti menanggapi lebih baik lagi. Alcibatnya, hubungan mereka berubah dan dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis yang saling mencintai. Bila dr. Sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi, karena dr.Sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr.Sukartono.
Manusia dan Keindahan
Keindahan berasal dari kata indah yang berarti bagus, cantik, elok dan molek.Keindahan identik dengan kebenaran segala yang indah itu selalu mengandung kebenaran. Walaupun kelihatanya indah tapi tidak mengandung kebenaran maka hal itu pada prinsipnya tidak indah. Keindahan yang bersipat universal, yaitu keindahan yang tak terikat oleh selera perorangan, waktu, tempat atau daerah tertentu. Ia bersipat menyeluruh
Segala sesuatu yang yang mempunyai sipat indah antara lain segala hasil seni, pemandangan alam, manusia dengan segala anggota tubuhnya dan lain sebagainya.
Dalam bahasa Latin, keindahan diterjemahkan dari kata “belum”Akar katanya adalam “benum” yang berarti kebaikan. Dalam bahasa Inggris menjadi kata “beatiful”, Prancis “beao” sedangkan Italy dan Spanyol”beloo”
Dalam arti luas meliputi kindahan hasil seni, alam, moral dan intelektual. Dan dalam arti estetik mencangkup pengalaman estetik seseorang dalam hubunganya dengan hubunganya dengan segala sesuatu yang di serapnnya. Sedangkan dalam arti terbatas kindahan sangat berkaitan dengan keindahan bentuk dan warna
Manusia menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman keindahan biasanya bersipat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut keindahan tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang. Orang menciptakan itu pada dasarnya mencontoh keindahan yang di anugrahkan Tuhan pada umatnya. Namun demikian orang yang mencontoh keindahan alam belum tentu menghasilkan keindahan. Konsep keindahan itu sendiri sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran. Batas keindahan akan behenti pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada keindahan itu sendiri. Keindahan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah , sedangkan yang tidak ada unsur keindahanya tidak mempunyai daya tarik. Daya tidak pernah ada dan tidak akan bertambah sipat indah itu adalah universal, tidak terkait dengan selera seseorang waktu dan tempat dimanapun kapanpun mempunyai sipat yang sama dalam menghadapi sesuatu yang indah, yaitu sukap yang simpati dan empati
Bagong Kusudiarjo misalnya menciptakan berbagai kreasi tarian yang indah dan mengambarkan kehidupan nelayan, buruh pabrik hal ini menunjukan bahwa keindahan itu penting, tidak hanya di kota kota saja, yang menggemari tidak orang –orang kaya saja, namun semua berjuang demi sesuap nasipun merindukan keindahan dan di setiap sisi kehidupan ada keindahannya. dalam estetika modern orang lebih suka berbicara tentang seni dan estetika karena hal itu merupakan gejala konkret yang dapat di telaah dengan pengalaman secara empirik dan sistematis.
Orang yang mempunyai konsep keindahan adalah orang yang mampu berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan benda satu dengan yang lainya. Dengan kata lain imajinasi merupakan proses menghubungkan suatu benda dengan benda lain sebagai objek imajinasi . Demikian pula kata indah diterapkan untuk persatuan orang-orang yang beriman, para nabi,orang yang menghargai kebenaran dalam agama, kata dan perbuatan serta orang –orang yang saleh merupakan persahabatan yang paling indah
Jadi keindahan mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik hubungan manusia dengan benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan bagi orang itu sendiri yang melakukan interaksi .
Teori-Teori keserasian
Perkembangan Teori Evolusi Darwin. 1. Sejarah Singkat Charles Darwin (1809 – 1882) Teori Darwin sangat sesuai dengan hukum Ekologi Biologi, hukum keseimbangan/keserasian.Keserasian juga bisa dibilang dengan kelarasan yaitu dua hal yang berbeda yang bisa menjadi terlihat indah dan selaras/serasi.seperti pada taman yang hijau tumbuh pohon-pohon hijau yang menjadikan tempat itu terlihat serasi.contoh keserasian pada manusia atau hubungan juga suka terjadi keserasian.Dua orang yang berhubungan dan memiliki kesamaan atau kecocokan bisa di katakan serasi.Jadi,keserasian bisa di teorikan menjadi hal yang cocok
Segala sesuatu yang yang mempunyai sipat indah antara lain segala hasil seni, pemandangan alam, manusia dengan segala anggota tubuhnya dan lain sebagainya.
Dalam bahasa Latin, keindahan diterjemahkan dari kata “belum”Akar katanya adalam “benum” yang berarti kebaikan. Dalam bahasa Inggris menjadi kata “beatiful”, Prancis “beao” sedangkan Italy dan Spanyol”beloo”
Dalam arti luas meliputi kindahan hasil seni, alam, moral dan intelektual. Dan dalam arti estetik mencangkup pengalaman estetik seseorang dalam hubunganya dengan hubunganya dengan segala sesuatu yang di serapnnya. Sedangkan dalam arti terbatas kindahan sangat berkaitan dengan keindahan bentuk dan warna
Manusia menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman keindahan biasanya bersipat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut keindahan tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang. Orang menciptakan itu pada dasarnya mencontoh keindahan yang di anugrahkan Tuhan pada umatnya. Namun demikian orang yang mencontoh keindahan alam belum tentu menghasilkan keindahan. Konsep keindahan itu sendiri sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran. Batas keindahan akan behenti pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada keindahan itu sendiri. Keindahan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah , sedangkan yang tidak ada unsur keindahanya tidak mempunyai daya tarik. Daya tidak pernah ada dan tidak akan bertambah sipat indah itu adalah universal, tidak terkait dengan selera seseorang waktu dan tempat dimanapun kapanpun mempunyai sipat yang sama dalam menghadapi sesuatu yang indah, yaitu sukap yang simpati dan empati
Bagong Kusudiarjo misalnya menciptakan berbagai kreasi tarian yang indah dan mengambarkan kehidupan nelayan, buruh pabrik hal ini menunjukan bahwa keindahan itu penting, tidak hanya di kota kota saja, yang menggemari tidak orang –orang kaya saja, namun semua berjuang demi sesuap nasipun merindukan keindahan dan di setiap sisi kehidupan ada keindahannya. dalam estetika modern orang lebih suka berbicara tentang seni dan estetika karena hal itu merupakan gejala konkret yang dapat di telaah dengan pengalaman secara empirik dan sistematis.
Orang yang mempunyai konsep keindahan adalah orang yang mampu berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan benda satu dengan yang lainya. Dengan kata lain imajinasi merupakan proses menghubungkan suatu benda dengan benda lain sebagai objek imajinasi . Demikian pula kata indah diterapkan untuk persatuan orang-orang yang beriman, para nabi,orang yang menghargai kebenaran dalam agama, kata dan perbuatan serta orang –orang yang saleh merupakan persahabatan yang paling indah
Jadi keindahan mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik hubungan manusia dengan benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan bagi orang itu sendiri yang melakukan interaksi .
Teori-Teori keserasian
Perkembangan Teori Evolusi Darwin. 1. Sejarah Singkat Charles Darwin (1809 – 1882) Teori Darwin sangat sesuai dengan hukum Ekologi Biologi, hukum keseimbangan/keserasian.Keserasian juga bisa dibilang dengan kelarasan yaitu dua hal yang berbeda yang bisa menjadi terlihat indah dan selaras/serasi.seperti pada taman yang hijau tumbuh pohon-pohon hijau yang menjadikan tempat itu terlihat serasi.contoh keserasian pada manusia atau hubungan juga suka terjadi keserasian.Dua orang yang berhubungan dan memiliki kesamaan atau kecocokan bisa di katakan serasi.Jadi,keserasian bisa di teorikan menjadi hal yang cocok
Manusia dan Kegelisahan
Di dunia ini tidak ada seorang manusia pun yang tidak merasakan kegelisahan. Kalau kita melihat seluruh makhluk yang hidup di muka bumi ini akan kita dapati bahwa manusia dengan tabiatnya senantiasa dipengaruhi oleh kompleksitas ketakutan yang menuntunnya ke ambang kegelisahan.
Orang-orang di sekeliling kita—bahkan dalam diri kita sendiri—, baik besar, kecil, laki-laki maupun perempuan, semuanya merasakan ketakutan atau kegelisahan; kegelisahan merupakan fenomena umum dan ciri khas yang hanya dimiliki manusia. Hal ini kiranya memerlukan semacam kesadaran dari kita guna memikirkan kiat-kiat untuk menghindarinya, paling tidak dengan itu kita bisa membayangkan kejadian-kejadian yang belum terjadi dan bagaimana cara menanggulanginya. Sebab pada hakikatnya kegelisahan merupakan reaksi natural terhadap faktor-faktor dan pengaruh-pengaruh internal maupun eksternal.
Tabiat kehidupan dunia adalah penderitaan, kesedihan dan kesusahan. Kondisi-kondisi yang meliputi manusia tidak pernah ‘kering’ dari kesedihan atas masalah yang telah dilalui, atau kegelisahan atas masalah yang sedang menghantui, atau kecemasan atas masalah yang akan diarungi. Ini sesuai dengan firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” [QS. al-Balad: 4]
Setiap orang, sesuai dengan kemampuannya masing-masing, berupaya mengekspresikan kegelisahannya sebagai akibat dari pengaruh-pengaruh emosional reaktif yang dikhayalkan akan mengancam kehidupan atau ketenangannya.
Tentu saja kegelisahan yang dialami setiap orang tidaklah sama, tergantung kepribadian, kebutuhan, keadaan, dan tanggung jawab masing-masing. Di samping kondisi masa kini serta tingkat keberagamaan mereka.
Di masa lalu, marabahaya yang ditakutkan berupa kelaparan, penyakit, perbudakan, peperangan dan bencana-bencana alam yang menggiring manusia kepada kegelisahan. Sementara saat ini terdapat banyak sekali motif yang menjadi pemicu ketakutan. Secara garis besar; seiring dengan komplikasi peradaban, cepatnya laju perkembangan teknologi dan sosial, sulitnya untuk beradaptasi dengan pembentukan budaya yang sangat mengejutkan, perubahan-perubahan besar yang terjadi pada alam atau negara-negara atau setiap individu dari kita, perselisihan dalam rumah tangga, sulitnya mewujudkan keinginan-keinginan pribadi karena godaan-godaan dan cobaan-cobaan hidup yang semakin kuat, lemahnya nilai-nilai keagamaan pada sebagian orang—yang mana ini merupakan faktor terpenting dan utama—, lahirnya banyak ideologi dan konflik, benturan pemikiran dan kebudayaan, bahkan enggannya sebagian orang untuk menjalankan ajaran-ajaran agama, munculnya upaya-upaya untuk menjauhkan agama dari kehidupan manusia serta ketidakjelasan tujuan, seiring dengan itu semua, kegelisahan datang menghimpit banyak orang sehingga ia menjadi penyakit jiwa yang umum terjadi dan sekaligus menjadi pemicu bagi timbulnya penyakit-penyakit jiwa lainnya.
Selain itu, bertambahnya tingkat ketergantungan terhadap dunia berikut materi-materinya telah menjadi ancaman terbesar bagi manusia, yang mana dia menjadi sasaran ‘empuk’ ketakutan dan kegelisahan.
Kegelisahan dan ketakutan yang terjadi secara berulang-ulang—seperti ditegaskan oleh banyak peneliti—akan berakumulasi di dalam diri manusia hingga meluap dan efek-efeknya dapat dirasakan oleh tubuh. Sebagaimana endapan lumpur yang terus-menerus mengikuti alur sungai untuk kemudian berakumulasi secara perlahan di dasarnya, dan ketika kuantitasnya melebihi daya tampung alur sungai tersebut, maka ia akan merubah alur sungai yang membawanya itu sehingga terjadilah banjir yang menyebarkan marabahaya dan kerugian.
Kegelisahan Merupakan Penyakit yang Paling Sering Terjadi di Dunia!!
Kegelisahan merupakan penyakit jiwa yang paling sering terjadi di masyarakat, bahkan jumlah orang yang rutin melakukan pemeriksaan jiwa dan saraf, serta mereka yang mengalami problem-problem psikologis—terutama kegelisahan—terus bertambah. Hal ini ditegaskan oleh penelitian-penelitian yang dilakukan di Amerika dan Inggris. Badan statistik di Amerika mengungkapkan bahwa 85% orang yang sakit jiwa terkena kegelisahan. Secara umum kegelisahan terjadi pada anak-anak kecil, atau pada masa-masa puber dan awal-awal menginjak dewasa, atau pada orang-orang yang sudah lanjut usia, atau juga pada sebagian besar siswa dan pelajar. Di Inggris, misalnya, ditemukan bahwa jumlah mahasiswa yang terkena kegelisahan mencapai 9%, dan jumlah mahasiswi mencapai 14%. Sedangkan di Saudi Arabia, para peneliti menemukan bahwa jumlah orang yang secara rutin melakukan pemeriksaan kajiwaan karena kegelisahan mencapai 14.8%, ini selain mereka yang memang enggan mendatangi para psikiater untuk konsultasi. Di antara mereka bahkan ada yang berusaha menutup-nutupi kegelisahan yang dideritanya dengan penyakit-penyakit lain yang kadang-kadang kambuh meskipun sudah diobati, seperti luka pada lambung, usus besar (kolon), sembelit, bertambahnya asam, serangan jantung, tekanan darah tinggi, asma, TBC paru-paru, radang rongga, migrain (sakit kepada separuh), deman, nyeri otot, kemandulan, kelainan seksual dan seterusnya. Banyak orang yang terlihat merintih karena penyakit-penyakit seperti itu, padahal sebenarnya mereka merintih karena jiwanya yang berduka atau tidak stabil.
Kegelisahan tidak lain adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi apa pun; maka ini sebenarnya sudah melewati batas rasional.
Sebenarnya terdapat “kegelisahan” yang dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi tantangan, untuk menjaga keseimbangan dinamika internal atau untuk meneguhkan diri, bahkan untuk menggapai ketenangan jiwa—yang merupakan tujuan setiap manusia—dan untuk meraih kesuksesan dalam mengarungi kehidupan. Inilah yang disebut dengan “kegelisahan positif” (al-qalq al-îjâbîy); seperti kegelisahan seorang siswa sebelum ujian sehingga memotivasinya untuk belajar, kegelisahan seorang ibu akan anaknya yang masih kecil sehingga mendorongnya untuk menjaganya dari marabahaya, juga kegelisahan seorang muslim dan kekuatirannya akan tumbuhnya kemalasan beribadah dalam dirinya sehingga mendorongnya untuk selalu taat, beristighfar dan bertaubat.
Sedangkan “kegelisahan negatif” (al-qalq as-salabîy) adalah kegelisahan yang berlebih-lebihan, atau yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas atau tidak ada. Tentu saja hal ini merupakan ancaman bagi eksistensi manusia sebagai kesatuan yang integral.
“Kegelisahan positif” merupakan dasar kehidupan atau sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit dalam memecahkan banyak permasalahan, atau sebagai tanda peringatan, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang secara tiba-tiba dan tak terduga. Ia juga merupakan kekuatan dalam menghadapi kondisi-kondisi baru dan dapat membantu dalam beradaptasi. Singkatnya, ia merupakan faktor penting yang dibutuhkan manusia. Sedangkan “kegelisahan negatif” jelas sangat membahayakan, seperti gula pada darah; ketika ketinggian kadarnya membahayakan kesehatan manusia.
Seorang muslim dituntut untuk selalu menjaga keseimbangan dalam hidupnya, sebab dia sedang hidup dalam suasana yang sarat dengan kesusahan, penderitaan, peperangan, hal-hal yang tidak terduga dan mengejutkan. “Kegelisahan negatif” akan mendorong seseorang, melalui hubungan timbal balik dengan lingkungan dan masyarakatnya, kepada penurunan tingkat produktivitas dan ketidakharmonisan dengan masyarakatnya tersebut, yang karena itu akan membawa dampak yang tidak diinginkan bagi kesehatannya; ia merupakan faktor yang dapat meruntuhkan kepribadian, produktivitas dan keharmonisan interaksi sosial.
Kita memang tidak mungkin dapat menghentikan terjadinya segala peristiwa. Kesedihan, kegelisahan, ketakutan dan perasaan-perasaan lainnya tidak bisa dienyahkan dari kehidupan manusia. Suatu hal yang mungkin bisa kita lakukan adalah merubah bentuk-bentuk dan pengertian-pengertiannya, kemudian mencernanya dan merubahnya dari yang semula negatif menjadi positif. Manusialah yang membuat pengertian-pengertiannya dan dia jualah yang selanjutnya memberikan gambaran yang dikehendaki.
Buku yang ada di tangan Anda ini—pembaca yang budiman—merupakan petunjuk teknis dengan gaya bahasa yang ilmiah dan mudah untuk mengenal lebih jauh tentang kegelisahan dan cara menanggulangi kegelisahan negatif.
Dalam buku ini Anda akan mengetahui definisi kegelisahan secara ilmiah, berikut macam-macamnya, tingkatan-tingkatannya, faktor-faktornya, pengaruh-pengaruhnya terhadap kesehatan dan sosial, sebagaimana juga membahas tentang cara menghindarinya, atau sarana-sarana dan langkah-langkah untuk melawan kegelisahan negatif, disertai fakta-fakta yang menunjukkan keberadaan kegelisahan dalam masyarakat. Kemudian di akhir pembahasan Anda akan menemukan suplemen tentang cara-cara menghindari kondisi kegelisahan karena ujian kelulusan bagi para pelajar, juga tentang rileksasi (pengenduran otot) berikut faedah-faedah, cara dan sarana untuk melatihnya, yang juga disertai azimat berdasar petunjuk agama.
Tetapi hal yang perlu ditekankan di sini, pembaca budiman, seharusnya Anda meneguhkan kehendak Anda dengan ditopang oleh keimanan kepada Allah SWT guna melakukan perubahan yang efektif dan berprilaku positif. Pengetahuan memang bisa dianggap separuh pengobatan atau langkah penting menuju kesembuhan, namun ia akan menjadi tidak berarti sama sekali tanpa diikuti oleh prilaku dan perubahan positif sesuai dengan dasar-dasar prosedur yang legal dan benar. Pengetahuan dan prilaku adalah dua hal yang saling melengkapi.
Orang-orang di sekeliling kita—bahkan dalam diri kita sendiri—, baik besar, kecil, laki-laki maupun perempuan, semuanya merasakan ketakutan atau kegelisahan; kegelisahan merupakan fenomena umum dan ciri khas yang hanya dimiliki manusia. Hal ini kiranya memerlukan semacam kesadaran dari kita guna memikirkan kiat-kiat untuk menghindarinya, paling tidak dengan itu kita bisa membayangkan kejadian-kejadian yang belum terjadi dan bagaimana cara menanggulanginya. Sebab pada hakikatnya kegelisahan merupakan reaksi natural terhadap faktor-faktor dan pengaruh-pengaruh internal maupun eksternal.
Tabiat kehidupan dunia adalah penderitaan, kesedihan dan kesusahan. Kondisi-kondisi yang meliputi manusia tidak pernah ‘kering’ dari kesedihan atas masalah yang telah dilalui, atau kegelisahan atas masalah yang sedang menghantui, atau kecemasan atas masalah yang akan diarungi. Ini sesuai dengan firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” [QS. al-Balad: 4]
Setiap orang, sesuai dengan kemampuannya masing-masing, berupaya mengekspresikan kegelisahannya sebagai akibat dari pengaruh-pengaruh emosional reaktif yang dikhayalkan akan mengancam kehidupan atau ketenangannya.
Tentu saja kegelisahan yang dialami setiap orang tidaklah sama, tergantung kepribadian, kebutuhan, keadaan, dan tanggung jawab masing-masing. Di samping kondisi masa kini serta tingkat keberagamaan mereka.
Di masa lalu, marabahaya yang ditakutkan berupa kelaparan, penyakit, perbudakan, peperangan dan bencana-bencana alam yang menggiring manusia kepada kegelisahan. Sementara saat ini terdapat banyak sekali motif yang menjadi pemicu ketakutan. Secara garis besar; seiring dengan komplikasi peradaban, cepatnya laju perkembangan teknologi dan sosial, sulitnya untuk beradaptasi dengan pembentukan budaya yang sangat mengejutkan, perubahan-perubahan besar yang terjadi pada alam atau negara-negara atau setiap individu dari kita, perselisihan dalam rumah tangga, sulitnya mewujudkan keinginan-keinginan pribadi karena godaan-godaan dan cobaan-cobaan hidup yang semakin kuat, lemahnya nilai-nilai keagamaan pada sebagian orang—yang mana ini merupakan faktor terpenting dan utama—, lahirnya banyak ideologi dan konflik, benturan pemikiran dan kebudayaan, bahkan enggannya sebagian orang untuk menjalankan ajaran-ajaran agama, munculnya upaya-upaya untuk menjauhkan agama dari kehidupan manusia serta ketidakjelasan tujuan, seiring dengan itu semua, kegelisahan datang menghimpit banyak orang sehingga ia menjadi penyakit jiwa yang umum terjadi dan sekaligus menjadi pemicu bagi timbulnya penyakit-penyakit jiwa lainnya.
Selain itu, bertambahnya tingkat ketergantungan terhadap dunia berikut materi-materinya telah menjadi ancaman terbesar bagi manusia, yang mana dia menjadi sasaran ‘empuk’ ketakutan dan kegelisahan.
Kegelisahan dan ketakutan yang terjadi secara berulang-ulang—seperti ditegaskan oleh banyak peneliti—akan berakumulasi di dalam diri manusia hingga meluap dan efek-efeknya dapat dirasakan oleh tubuh. Sebagaimana endapan lumpur yang terus-menerus mengikuti alur sungai untuk kemudian berakumulasi secara perlahan di dasarnya, dan ketika kuantitasnya melebihi daya tampung alur sungai tersebut, maka ia akan merubah alur sungai yang membawanya itu sehingga terjadilah banjir yang menyebarkan marabahaya dan kerugian.
Kegelisahan Merupakan Penyakit yang Paling Sering Terjadi di Dunia!!
Kegelisahan merupakan penyakit jiwa yang paling sering terjadi di masyarakat, bahkan jumlah orang yang rutin melakukan pemeriksaan jiwa dan saraf, serta mereka yang mengalami problem-problem psikologis—terutama kegelisahan—terus bertambah. Hal ini ditegaskan oleh penelitian-penelitian yang dilakukan di Amerika dan Inggris. Badan statistik di Amerika mengungkapkan bahwa 85% orang yang sakit jiwa terkena kegelisahan. Secara umum kegelisahan terjadi pada anak-anak kecil, atau pada masa-masa puber dan awal-awal menginjak dewasa, atau pada orang-orang yang sudah lanjut usia, atau juga pada sebagian besar siswa dan pelajar. Di Inggris, misalnya, ditemukan bahwa jumlah mahasiswa yang terkena kegelisahan mencapai 9%, dan jumlah mahasiswi mencapai 14%. Sedangkan di Saudi Arabia, para peneliti menemukan bahwa jumlah orang yang secara rutin melakukan pemeriksaan kajiwaan karena kegelisahan mencapai 14.8%, ini selain mereka yang memang enggan mendatangi para psikiater untuk konsultasi. Di antara mereka bahkan ada yang berusaha menutup-nutupi kegelisahan yang dideritanya dengan penyakit-penyakit lain yang kadang-kadang kambuh meskipun sudah diobati, seperti luka pada lambung, usus besar (kolon), sembelit, bertambahnya asam, serangan jantung, tekanan darah tinggi, asma, TBC paru-paru, radang rongga, migrain (sakit kepada separuh), deman, nyeri otot, kemandulan, kelainan seksual dan seterusnya. Banyak orang yang terlihat merintih karena penyakit-penyakit seperti itu, padahal sebenarnya mereka merintih karena jiwanya yang berduka atau tidak stabil.
Kegelisahan tidak lain adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi apa pun; maka ini sebenarnya sudah melewati batas rasional.
Sebenarnya terdapat “kegelisahan” yang dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi tantangan, untuk menjaga keseimbangan dinamika internal atau untuk meneguhkan diri, bahkan untuk menggapai ketenangan jiwa—yang merupakan tujuan setiap manusia—dan untuk meraih kesuksesan dalam mengarungi kehidupan. Inilah yang disebut dengan “kegelisahan positif” (al-qalq al-îjâbîy); seperti kegelisahan seorang siswa sebelum ujian sehingga memotivasinya untuk belajar, kegelisahan seorang ibu akan anaknya yang masih kecil sehingga mendorongnya untuk menjaganya dari marabahaya, juga kegelisahan seorang muslim dan kekuatirannya akan tumbuhnya kemalasan beribadah dalam dirinya sehingga mendorongnya untuk selalu taat, beristighfar dan bertaubat.
Sedangkan “kegelisahan negatif” (al-qalq as-salabîy) adalah kegelisahan yang berlebih-lebihan, atau yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas atau tidak ada. Tentu saja hal ini merupakan ancaman bagi eksistensi manusia sebagai kesatuan yang integral.
“Kegelisahan positif” merupakan dasar kehidupan atau sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit dalam memecahkan banyak permasalahan, atau sebagai tanda peringatan, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang secara tiba-tiba dan tak terduga. Ia juga merupakan kekuatan dalam menghadapi kondisi-kondisi baru dan dapat membantu dalam beradaptasi. Singkatnya, ia merupakan faktor penting yang dibutuhkan manusia. Sedangkan “kegelisahan negatif” jelas sangat membahayakan, seperti gula pada darah; ketika ketinggian kadarnya membahayakan kesehatan manusia.
Seorang muslim dituntut untuk selalu menjaga keseimbangan dalam hidupnya, sebab dia sedang hidup dalam suasana yang sarat dengan kesusahan, penderitaan, peperangan, hal-hal yang tidak terduga dan mengejutkan. “Kegelisahan negatif” akan mendorong seseorang, melalui hubungan timbal balik dengan lingkungan dan masyarakatnya, kepada penurunan tingkat produktivitas dan ketidakharmonisan dengan masyarakatnya tersebut, yang karena itu akan membawa dampak yang tidak diinginkan bagi kesehatannya; ia merupakan faktor yang dapat meruntuhkan kepribadian, produktivitas dan keharmonisan interaksi sosial.
Kita memang tidak mungkin dapat menghentikan terjadinya segala peristiwa. Kesedihan, kegelisahan, ketakutan dan perasaan-perasaan lainnya tidak bisa dienyahkan dari kehidupan manusia. Suatu hal yang mungkin bisa kita lakukan adalah merubah bentuk-bentuk dan pengertian-pengertiannya, kemudian mencernanya dan merubahnya dari yang semula negatif menjadi positif. Manusialah yang membuat pengertian-pengertiannya dan dia jualah yang selanjutnya memberikan gambaran yang dikehendaki.
Buku yang ada di tangan Anda ini—pembaca yang budiman—merupakan petunjuk teknis dengan gaya bahasa yang ilmiah dan mudah untuk mengenal lebih jauh tentang kegelisahan dan cara menanggulangi kegelisahan negatif.
Dalam buku ini Anda akan mengetahui definisi kegelisahan secara ilmiah, berikut macam-macamnya, tingkatan-tingkatannya, faktor-faktornya, pengaruh-pengaruhnya terhadap kesehatan dan sosial, sebagaimana juga membahas tentang cara menghindarinya, atau sarana-sarana dan langkah-langkah untuk melawan kegelisahan negatif, disertai fakta-fakta yang menunjukkan keberadaan kegelisahan dalam masyarakat. Kemudian di akhir pembahasan Anda akan menemukan suplemen tentang cara-cara menghindari kondisi kegelisahan karena ujian kelulusan bagi para pelajar, juga tentang rileksasi (pengenduran otot) berikut faedah-faedah, cara dan sarana untuk melatihnya, yang juga disertai azimat berdasar petunjuk agama.
Tetapi hal yang perlu ditekankan di sini, pembaca budiman, seharusnya Anda meneguhkan kehendak Anda dengan ditopang oleh keimanan kepada Allah SWT guna melakukan perubahan yang efektif dan berprilaku positif. Pengetahuan memang bisa dianggap separuh pengobatan atau langkah penting menuju kesembuhan, namun ia akan menjadi tidak berarti sama sekali tanpa diikuti oleh prilaku dan perubahan positif sesuai dengan dasar-dasar prosedur yang legal dan benar. Pengetahuan dan prilaku adalah dua hal yang saling melengkapi.
Kamis, 31 Maret 2011
Cinta dalam agama
Cinta menurut agama
Mungkin bisa dikatakan bahwa cinta adalah hal yang sangat berarti bagi diri kita sepanjang hidup kita , kasih dimana sesuatu yang memiliki hal yang sangat berarti untuk saling mengasihi antara sesame manusia. Bila kata cinta dan kasih digabungkan menjadi satu menjadi cinta kasih ,akan menjadi kata yang sangat bermakna bagi hidup kita. Cinta sendiri sangat sakral bagi hidup kita saling mencintai , saling menyayangi dan saling pengertian , dimana semua ini berhubungan dengan perasaan yang ada dalam hati yang timbul dari ketertarikan pada suatu lawan jenis yang menjadi ingin rasa memiliki dan menjadi sepasang yang tak ingin lepas dari sesuatu tersebut.Kasih yang menjadi pelengkap dari kata cinta yang satu sama lain saling mengasihi dan menjaga hati dengan baik . tetapi cinta jangan dilaksanakan dengan NAFSU dan GENGSI . kenapa dengan NAFSU dan GENGSI karena kita memilih orang tersebut bukan karena iri yang hanya mengikuti hawa nafsu saja dan malu terhadap lingkungan sekitar. Pasti anda pernah mendengar pepatah “ kalau jodoh ga kan kemana”, nah dalam hal ini bisa dikatakan kita memilih dengan sabar jangan terburu buru ,kita telaah mana yang cocok dengan diri kita. Bila kita laksanakan dengan baik , kita akan merasa nyaman dan senang. Zaman sekarang bisa dikatakan semakin ke zaman akan semakin cepat orang merasakan cinta kasih, lalu satu lagi, pacar akan menuruti kata pacarnya dibandingkan dengan orang tuanya , nah kita harus tahu betul , apakan cinta kasih kita direstui atau tidak, karena apabila tidak maka akan menjadi hubungan tidak baik
Cinta dalam agama islam.
Simpang siur tentang cinta dalam agama islam , bisa diartikan sebenarnya tidak boleh dikarenakan belum muhrim , karena dalam agama islam belum boleh mencintai dan memiliki lawan jenis sebelum menikah , apabila sudah menikah , baru boleh mencintai dan meiliki
Sebenarnya cinta dalam agama islam adalah cinta kita terhadap sang pencipta , kita cinta terhadap semua yang telah diciptakan demi meneruskan hidup di dunia yang harus kita syukuri atas segala rahmat dan karunia yang telah diberikan kepada kita di dunia , jangan lah kau mendustai apa yang telah diberikan oleh Allah Swt , kita harus cinta melaksanakan segala apa yang telah diperintahkan dan menjauhi segala larangannnya.
RELASI antara Islam dan Kristen merupakan relasi teologis-dialektis. Keduanya sama-sama lahir dari satu rumpun agama, yakni agama monoteisme. Bahkan, sebagian sumber ajaran dan doktrinnya terdapat persamaan-persamaan yang sulit dipisahkan satu sama lain.
Namun belakangan ini, tak jarang kedua agama tersebut terkadang menyimpan rasa kecurigaan dan kebenciaan. Dalam beberapa hal, mereka tidak lagi menunjukkan keharmonisan dan kerukunan. Ketidakharmonisan itu akan lebih tampak, ketika mereka telah mengkaji teks-teks sucinya. Tentu saja, ketika mereka memahami doktrin-doktrin secara “artifisial” dengan mengesampingkan interpretatif kontekstual, sehingga mengakibatkan perbedaan yang cenderung mengundang konflik dan bencana.
Dalam sebuah penelitian yang telah dipublikasikan berjudul “Wajah Cinta Islam dan Kristen” (2004) yang ditulis Mahnaz Heydarpoor –seorang ilmuan muda Syi’ah berkebangsaan Iran- mengelaborasi bagaimana makna cinta dari dua sudut agama tersebut. Makna cinta sebenarnya yang terdapat pada agama apa pun, tak terkecuali agama Islam dan Kristen. Sisi lain yang menjadi kontribusi dari studi Mahnaz adalah menyumbangkan bentuk ‘dialog’ antar agama yang mampu memberikan jalan tengah sebagai alternatif meredam konflik yang ada selama ini. Selain itu, hasil studi yang dilakukan Mahnaz adalah upaya untuk mencari pemahaman yang benar dan terbebas dari strereotipe kuno dan modern yang lebih mengedepankan di Barat, berkat karya sarjana seperti John Esposito dan Ninian Smart.
Di kalangan teolog-teolog Kristen maupun Muslim, ada sejumlah sarjana yang percaya pada ketergantungan penuh ‘moralitas’ (etika) pada perintah dan wahyu Tuhan, sebagaimana juga ada sebagian sarjana lainnya percaya pada otonomi moralitas. Menurut kelompok pertama, “benar secara moral” berarti ‘diperintah Tuhan’, dan “salah secara moral” berarti ‘salah oleh Tuhan’.
Etika agama dapat didefinisikan sebagai sejenis etika yang memperoleh keabsahannya dari otoritas keagamaan. Karena itu, ajaran-ajaran yang diwahyukan’ dari otoritas itu memiliki peran penting dalam memutuskan apa yang “benar” dan apa yang “salah”. Ajaran-ajaran otoritas itu ditemukan dalam kitab suci agama tersebut, seperti al-Kitab untuk umat Kristen dan al-Qur’an untuk umat Islam. Sehingga Kitab suci Kristen maupun Islam, pada intinya adalah sumber moral atau etika yang utama.
Selain kitab suci, sumber etika kedua adalah institusi dan tradisi agama. Dalam agama Kristen misalnya, sumber-sumber dalam tradisi Katolik Romawi berbicara tentang Gereja sebagai mekanisme yang ditetapkan oleh Tuhan untuk menafsirkan kitab suci bagi setiap zaman baru. Sementara dalam Islam, terdapat Sunnah Nabi, yang menjadi pelengkap dan penyempurna Kitab suci (al-Qur’an).
Sumber kekuatan etika ketiga yaitu akal/rasio. Dalam Islam, akal ditempatkan sebagai sumber yang signifikan. Karena kemampuan inilah yang secara potensial telah membedakan antara manusia dengan makhluk lainnya. Akal merupakan pemberian Tuhan yang berguna untuk melengkapi potensi-potensi lain yang melekat pada diri manusia.
Sumber pengetahuan etika keempat adalah keteraturan alam. Menurut Ian Markham, separti yang dikutip Heydarpoor, bahwa agama Katolik Roma adalah tradisi terbaik yang dikenal menggunakan prinsip keteraturan alam. Dia merujuk St. Thomas Aquinas (yang mengikuti Aristoteles) yang meyakini bahwa Tuhan telah menetapkan hukum alam di dalam struktur ciptaan-Nya.
Baik Islam dan Kristen, memandang bahwa cinta itu ditujukan kepada Tuhan dan manusia. Cinta Tuhan merupakan cinta abadi (kekal), suatu cinta yang substantif, karena Tuhan sendiri adalah Cinta. Sementara cinta manusia merupakan cinta predikat, sesuatu yang bersifat kontingen (tidak niscaya), dan dapat terlepas dari esensinya. Cinta manusia dapat berakhir dan hilang, karena berada pada dzat yang tidak kekal, seperti kepada Tuhan.
Terakhir, sumber nilai-nilai etika adalah pengalaman religius. Beberapa tradisi meyakini bahwa kita dapat menemukan apa yang diinginkan Tuhan bagi kita melalui pengalaman keagamaan dan do’a, dan kadang-kadang berlawanan dengan etika zaman yang diterima.
Dari beberapa sumber etika di atas, terdapat komitmen bersama di antara agama-agama untuk saling mencintai dan menyayangi. Sekalipun dipahami dengan cara berbeda dalam tradisi yang berbeda, hal ini merupakan kebajikan yang diakui secara universal. Dalam agama-agama ini, ritual memiliki peran sentral dalam membentuk manusia yang berakhlak mulia. Ritual adalah mekanisme yang bertujuan menciptakan kehidupan religius. Ritual mempertalikan seluruh aspek kehidupan, termasuk awal dan akhir kehidupan. Kalender-kalender keagamaan melibatkan ritual pada hari, pekan, bulan, dan tahun tertentu. Puasa pada hari-hari suci tertentu lazim dijumpai pada hampir seluruh tradisi agama.ritual membantu dalam mendukung moralitas dan membentuk disiplin yang melindungi manusia dari kejahatan.
Dalam Islam, cinta dipahami sesuatu yang abstrak dan transenden. Sedangkan dalam Kristen, cinta Tuhan kepada manusia benar-benar tampak dalam parental (hubungan orangtua terhadap anak). Cinta Tuhan memiliki kualitas tentang ideal dan tidak mementingkan diri sendiri. Tuhan tidak mendapatkan apa pun dari cinta itu sendiri atau dari yang ia cintai. Tuhan menciptakan dunia ini untuk menunjukkan kebenaran, kebaikan, dan keindahan-Nya sendiri. Tuhan menciptakan manusia agar dikenal.
Sebagai sebuah gagasan yang mengusung tema studi ‘komparatif’ agama, tentunya apa yang disampaikan Mahnaz perlu dikaji kembali untuk meningkatkan pemahaman akan titik temu kesamaan dari kedua agama berbeda tersebut. Dengan begitu diharapkan akan muncul sebuah hasil temuan yang mampu menyadarkan bagi semua pemeluk agama, khususnya Islam dan Kristen. Implikasinya adalah untuk melahirkan sikap “toleran” yang tanpa mencurigai dan membenci, melainkan tumbuh sikap harmonisasi sebagai bentuk persaudaraan umat beragama
Mungkin bisa dikatakan bahwa cinta adalah hal yang sangat berarti bagi diri kita sepanjang hidup kita , kasih dimana sesuatu yang memiliki hal yang sangat berarti untuk saling mengasihi antara sesame manusia. Bila kata cinta dan kasih digabungkan menjadi satu menjadi cinta kasih ,akan menjadi kata yang sangat bermakna bagi hidup kita. Cinta sendiri sangat sakral bagi hidup kita saling mencintai , saling menyayangi dan saling pengertian , dimana semua ini berhubungan dengan perasaan yang ada dalam hati yang timbul dari ketertarikan pada suatu lawan jenis yang menjadi ingin rasa memiliki dan menjadi sepasang yang tak ingin lepas dari sesuatu tersebut.Kasih yang menjadi pelengkap dari kata cinta yang satu sama lain saling mengasihi dan menjaga hati dengan baik . tetapi cinta jangan dilaksanakan dengan NAFSU dan GENGSI . kenapa dengan NAFSU dan GENGSI karena kita memilih orang tersebut bukan karena iri yang hanya mengikuti hawa nafsu saja dan malu terhadap lingkungan sekitar. Pasti anda pernah mendengar pepatah “ kalau jodoh ga kan kemana”, nah dalam hal ini bisa dikatakan kita memilih dengan sabar jangan terburu buru ,kita telaah mana yang cocok dengan diri kita. Bila kita laksanakan dengan baik , kita akan merasa nyaman dan senang. Zaman sekarang bisa dikatakan semakin ke zaman akan semakin cepat orang merasakan cinta kasih, lalu satu lagi, pacar akan menuruti kata pacarnya dibandingkan dengan orang tuanya , nah kita harus tahu betul , apakan cinta kasih kita direstui atau tidak, karena apabila tidak maka akan menjadi hubungan tidak baik
Cinta dalam agama islam.
Simpang siur tentang cinta dalam agama islam , bisa diartikan sebenarnya tidak boleh dikarenakan belum muhrim , karena dalam agama islam belum boleh mencintai dan memiliki lawan jenis sebelum menikah , apabila sudah menikah , baru boleh mencintai dan meiliki
Sebenarnya cinta dalam agama islam adalah cinta kita terhadap sang pencipta , kita cinta terhadap semua yang telah diciptakan demi meneruskan hidup di dunia yang harus kita syukuri atas segala rahmat dan karunia yang telah diberikan kepada kita di dunia , jangan lah kau mendustai apa yang telah diberikan oleh Allah Swt , kita harus cinta melaksanakan segala apa yang telah diperintahkan dan menjauhi segala larangannnya.
RELASI antara Islam dan Kristen merupakan relasi teologis-dialektis. Keduanya sama-sama lahir dari satu rumpun agama, yakni agama monoteisme. Bahkan, sebagian sumber ajaran dan doktrinnya terdapat persamaan-persamaan yang sulit dipisahkan satu sama lain.
Namun belakangan ini, tak jarang kedua agama tersebut terkadang menyimpan rasa kecurigaan dan kebenciaan. Dalam beberapa hal, mereka tidak lagi menunjukkan keharmonisan dan kerukunan. Ketidakharmonisan itu akan lebih tampak, ketika mereka telah mengkaji teks-teks sucinya. Tentu saja, ketika mereka memahami doktrin-doktrin secara “artifisial” dengan mengesampingkan interpretatif kontekstual, sehingga mengakibatkan perbedaan yang cenderung mengundang konflik dan bencana.
Dalam sebuah penelitian yang telah dipublikasikan berjudul “Wajah Cinta Islam dan Kristen” (2004) yang ditulis Mahnaz Heydarpoor –seorang ilmuan muda Syi’ah berkebangsaan Iran- mengelaborasi bagaimana makna cinta dari dua sudut agama tersebut. Makna cinta sebenarnya yang terdapat pada agama apa pun, tak terkecuali agama Islam dan Kristen. Sisi lain yang menjadi kontribusi dari studi Mahnaz adalah menyumbangkan bentuk ‘dialog’ antar agama yang mampu memberikan jalan tengah sebagai alternatif meredam konflik yang ada selama ini. Selain itu, hasil studi yang dilakukan Mahnaz adalah upaya untuk mencari pemahaman yang benar dan terbebas dari strereotipe kuno dan modern yang lebih mengedepankan di Barat, berkat karya sarjana seperti John Esposito dan Ninian Smart.
Di kalangan teolog-teolog Kristen maupun Muslim, ada sejumlah sarjana yang percaya pada ketergantungan penuh ‘moralitas’ (etika) pada perintah dan wahyu Tuhan, sebagaimana juga ada sebagian sarjana lainnya percaya pada otonomi moralitas. Menurut kelompok pertama, “benar secara moral” berarti ‘diperintah Tuhan’, dan “salah secara moral” berarti ‘salah oleh Tuhan’.
Etika agama dapat didefinisikan sebagai sejenis etika yang memperoleh keabsahannya dari otoritas keagamaan. Karena itu, ajaran-ajaran yang diwahyukan’ dari otoritas itu memiliki peran penting dalam memutuskan apa yang “benar” dan apa yang “salah”. Ajaran-ajaran otoritas itu ditemukan dalam kitab suci agama tersebut, seperti al-Kitab untuk umat Kristen dan al-Qur’an untuk umat Islam. Sehingga Kitab suci Kristen maupun Islam, pada intinya adalah sumber moral atau etika yang utama.
Selain kitab suci, sumber etika kedua adalah institusi dan tradisi agama. Dalam agama Kristen misalnya, sumber-sumber dalam tradisi Katolik Romawi berbicara tentang Gereja sebagai mekanisme yang ditetapkan oleh Tuhan untuk menafsirkan kitab suci bagi setiap zaman baru. Sementara dalam Islam, terdapat Sunnah Nabi, yang menjadi pelengkap dan penyempurna Kitab suci (al-Qur’an).
Sumber kekuatan etika ketiga yaitu akal/rasio. Dalam Islam, akal ditempatkan sebagai sumber yang signifikan. Karena kemampuan inilah yang secara potensial telah membedakan antara manusia dengan makhluk lainnya. Akal merupakan pemberian Tuhan yang berguna untuk melengkapi potensi-potensi lain yang melekat pada diri manusia.
Sumber pengetahuan etika keempat adalah keteraturan alam. Menurut Ian Markham, separti yang dikutip Heydarpoor, bahwa agama Katolik Roma adalah tradisi terbaik yang dikenal menggunakan prinsip keteraturan alam. Dia merujuk St. Thomas Aquinas (yang mengikuti Aristoteles) yang meyakini bahwa Tuhan telah menetapkan hukum alam di dalam struktur ciptaan-Nya.
Baik Islam dan Kristen, memandang bahwa cinta itu ditujukan kepada Tuhan dan manusia. Cinta Tuhan merupakan cinta abadi (kekal), suatu cinta yang substantif, karena Tuhan sendiri adalah Cinta. Sementara cinta manusia merupakan cinta predikat, sesuatu yang bersifat kontingen (tidak niscaya), dan dapat terlepas dari esensinya. Cinta manusia dapat berakhir dan hilang, karena berada pada dzat yang tidak kekal, seperti kepada Tuhan.
Terakhir, sumber nilai-nilai etika adalah pengalaman religius. Beberapa tradisi meyakini bahwa kita dapat menemukan apa yang diinginkan Tuhan bagi kita melalui pengalaman keagamaan dan do’a, dan kadang-kadang berlawanan dengan etika zaman yang diterima.
Dari beberapa sumber etika di atas, terdapat komitmen bersama di antara agama-agama untuk saling mencintai dan menyayangi. Sekalipun dipahami dengan cara berbeda dalam tradisi yang berbeda, hal ini merupakan kebajikan yang diakui secara universal. Dalam agama-agama ini, ritual memiliki peran sentral dalam membentuk manusia yang berakhlak mulia. Ritual adalah mekanisme yang bertujuan menciptakan kehidupan religius. Ritual mempertalikan seluruh aspek kehidupan, termasuk awal dan akhir kehidupan. Kalender-kalender keagamaan melibatkan ritual pada hari, pekan, bulan, dan tahun tertentu. Puasa pada hari-hari suci tertentu lazim dijumpai pada hampir seluruh tradisi agama.ritual membantu dalam mendukung moralitas dan membentuk disiplin yang melindungi manusia dari kejahatan.
Dalam Islam, cinta dipahami sesuatu yang abstrak dan transenden. Sedangkan dalam Kristen, cinta Tuhan kepada manusia benar-benar tampak dalam parental (hubungan orangtua terhadap anak). Cinta Tuhan memiliki kualitas tentang ideal dan tidak mementingkan diri sendiri. Tuhan tidak mendapatkan apa pun dari cinta itu sendiri atau dari yang ia cintai. Tuhan menciptakan dunia ini untuk menunjukkan kebenaran, kebaikan, dan keindahan-Nya sendiri. Tuhan menciptakan manusia agar dikenal.
Sebagai sebuah gagasan yang mengusung tema studi ‘komparatif’ agama, tentunya apa yang disampaikan Mahnaz perlu dikaji kembali untuk meningkatkan pemahaman akan titik temu kesamaan dari kedua agama berbeda tersebut. Dengan begitu diharapkan akan muncul sebuah hasil temuan yang mampu menyadarkan bagi semua pemeluk agama, khususnya Islam dan Kristen. Implikasinya adalah untuk melahirkan sikap “toleran” yang tanpa mencurigai dan membenci, melainkan tumbuh sikap harmonisasi sebagai bentuk persaudaraan umat beragama
Kamis, 24 Februari 2011
Kebudayaan Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
KEBUDAYAAN SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
Kebudayaan adalah alat pengenal / identitas suatu bangsa yang tidak dimiliki oleh negara lain. Di Indonesia sendiri, kebudayaannya sangat banyak dan beragam, muali dari tarian, musik, bahasa, dan lain sebagainya. Hal itu dikarenakan begitu banyaknya suku bangsa dan tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Indonesia tidak lepas dari budayanya. Indonesia termasuk negara dengan kebudayaan terbanyak. Meski begitu, sangat disayangkan bahwa belum banyak dari kita yang peduli dengan kebudayaan sendiri. Pengaruh kebudayaan barat masih sangat mendominasi. Berbagai kebudayaan barat dapat kita nikmati dengan mudah, sebaliknya kebudayaan Indonesia sendiri sangat sulit untuk kita nikmati. Hal itu dikarenakan kurangnya media untuk mempublikasikan budaya kita. Contoh yang paling sederhana adalah media televisi. Dari banyaknya siaran yang ada, bandingkan berapa kali televisi menayangkan tayangan mengenai kebudayaan Indonesia dengan kebudayaan barat.
Berikut adalah pengertian dari kebudayaan nasional:
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“ Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199 ”
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan Kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan,
Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap saerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.
Rumah adat
• Aceh: Rumoh Aceh
• Sumatera Barat : Rumah Gadang
• Sumatera Selatan : Rumah Limas
• Jawa : Joglo
• Papua : Honai
• Sulawesi Selatan : Tongkonang (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)
• Sulawesi Tenggara: Istana buton
• Sulawesi Utara: Rumah Panggung
• Kalimantan Barat: Rumah Betang
• Nusa Tenggara Timur: Lopo
• Maluku : Balieu (dari bahasa Portugis)
Tarian
• Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog
• Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet
• Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji
• Aceh: Saman, Seudati
• Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin
• Betawi: Yapong
• Sunda: Jaipong, Tari Topeng
• Timor NTT: Likurai, Bidu, Tebe, Bonet, Pado'a, Rokatenda, Caci
• Batak Toba & Suku Simalungun: Tortor
• Sulawesi Selatan: Tari Pakkarena, Tarian Anging Mamiri, Tari Padduppa, Tari 4 Etnis
• Sulawesi Tengah: Dero
• Pesisir Sibolga/Tapteng: Tari Sapu Tangan , Tari Adok , Tari Anak , Tari Pahlawan , Tari Lagu Duo , Tari Perak , Tari Payung
• Riau : Persembahan, Zapin, Rentak Bulian, Serampang Dua Belas
• Lampung : Bedana, Sembah, Tayuhan, Sigegh, Labu Kayu
• Irian Jaya: ( Musyoh, Selamat Datang )
• Nias : Famaena
Lagu
• Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung
• Maluku : Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama, Buka Pintu, Burung Tantina,Goro-Gorone, Huhatee
• Melayu : Soleram, Tanjung Katung
• Minangkabau : Kampuang nan Jauh di Mato, Kambanglah Bungo, Indang Sungai Garinggiang
• Aceh : Bungong Jeumpa
• Kalimantan Selatan : Ampar-Ampar Pisang
• Nusa Tenggara Timur : Anak Kambing Saya, Oras Loro Malirin, Sonbilo, Tebe Onana, Ofalangga, Do Hawu, Bolelebo, Lewo Ro Piring Sina, Bengu Re Le Kaju, Aku Retang, Gaila Ruma Radha, Desaku
• Sulawesi Selatan: Angin Mamiri
• Sumatera Utara : Anju Ahu, Bungo Bangso, Cikala Le Pongpong, Bungo Bangso, Butet, Dago Inang Sarge,
• Papua/Irian Barat : Apuse
• Sumatera Barat : Ayam Den Lapeh, Barek Solok, Dayung Palinggam, Kambangla Bungo, Kampuang Nan Jauh Di Mato, Ka Parak Tingga,
• Jambi: Batanghari
• Jawa Barat : Bubuy Bulan, Cing Cangkeling, Es Lilin, Karatagan Pahlawan,
• Kalimantan Barat : Cik-Cik Periuk
• Sumatera Selatan : Cuk Mak Ilang, Dek Sangke, Gending Sriwijaya, Kabile-bile,
• Banten : Dayung Sampan
• Sulawesi Utara: Esa Mokan
• Jawa Tengah : Gambang Suling, Gek Kepriye, Gundul Pacul, Ilir-ilir, Jamuran
• Nusa Tenggara Barat : Helele U Ala De Teang
• Kalimantan Timur : Indung-Indung
• Jambi : Injit-Injit Semut
• Kalimantan Tengah : Kalayar
• Karatagan Pahlawan (Jawa Barat)
• Keraban Sape (Jawa Timur)
• Keroncong Kemayoran (Jakarta)
• Kole-Kole (Maluku)
• Lalan Belek (Bengkulu)
• Lembah Alas (Aceh)
• Lisoi (Sumatera Utara)
• Madekdek Magambiri (Sumatera Utara)
• Malam Baiko (Sumatera Barat)
• Mande-Mande (Maluku)
• Manuk Dadali (Jawa Barat)
• Ma Rencong (Sulawesi Selatan)
• Mejangeran (Bali)
• Mariam Tomong (Sumatera Utara)
• Moree (Nusa Tenggara Barat)
• Nasonang Dohita Nadua (Sumatera Utara)
• O Ina Ni Keke (Sulawesi Utara)
• Ole Sioh (Maluku)
• Orlen-Orlen (Nusa Tenggara Barat)
• O Ulate (Maluku)
• Pai Mura Rame (Nusa Tenggara Barat)
• Pakarena (Sulawesi Selatan)
• Panon Hideung (Jawa Barat)
• Paris Barantai (Kalimantan Selatan)
• Peia Tawa-Tawa (Sulawesi Tenggara)
• Peuyeum Bandung (Jawa Barat)
• Pileuleuyan (Jawa Barat)
• Pinang Muda (Jambi)
• Piso Surit (Aceh)
• Pitik Tukung (Yogyakarta)
• Flobamora, Potong Bebek Angsa (Nusa Tenggara Timur)
• Rambadia (Sumatera Utara)
• Rang Talu (Sumatera Barat)
• Rasa Sayang-Sayange (Maluku)
• Ratu Anom (Bali)
• Saputangan Bapuncu Ampat (Kalimantan Selatan)
• Sarinande (Maluku)
• Selendang Mayang (Jambi)
• Sengko-Sengko (Sumatera Utara)
• Siboga Tacinto (Sumatera Utara)
• Sinanggar Tulo (Sumatera Utara)
• Sing Sing So (Sumatera Utara)
• Sinom (Yogyakarta)
• Si Patokaan (Sulawesi Utara)
• Sitara Tillo (Sulawesi Utara)
• Soleram (Riau)
• Surilang (Jakarta)
• Suwe Ora Jamu (Yogyakarta)
• Tanduk Majeng (Jawa Timur)
• Tanase (Maluku)
• Tapian Nauli (Sumatera Utara)
• Tari Tanggai (Sumatera Selatan)
• Tebe Onana (Nusa Tenggara Barat)
• Te Kate Dipanah (Yogyakarta)
• Tokecang (Jawa Barat)
• Tondok Kadadingku (Sulawesi Tengah)
• Tope Gugu (Sulawesi Tengah)
• Tumpi Wayu (Kalimantan Tengah)
• Tutu Koda (Nusa Tenggara Barat)
• Terang Bulan (Jakarta)
• Yamko Rambe Yamko (Papua)
• Bapak Pucung (Jawa Tengah)
• Yen Ing Tawang Ono Lintang (Jawa Tengah)
• Stasiun Balapan, Didi Kempot (Jawa Tengah)
• Anging Mamiri, Sulawesi Parasanganta (Sulawesi Selatan)
• bulu londong, malluya, io-io, ma'pararuk (Sulawesi Barat)
Musik
• Jakarta: Keroncong Tugu.
• Melayu : Hadrah, Makyong, Ronggeng
• Minangkabau :
• Makassar : Gandrang Bulo, Sinrilik
• Pesisir Sibolga/Tapteng : Sikambang
Alat musik
• Jawa: [[Gamelan][kendang jawa]].
• Nusa Tenggara Timur: Sasando, Gong dan Tambur, Juk Dawan, Gitar Lio.
• Gendang Bali
• Gendang simalungun
• Gendang Melayu
• Gandang Tabuik
• Sasando
• Talempong
• Tifa
• Saluang
• Rebana
• Bende
• Kenong
• Keroncong
• Serunai
• Jidor
• Suling Lembang
• Suling Sunda
• Dermenan
• Saron
• Kecapi
• Bonang
• Kendang Jawa
• Angklung
• Calung
• Kulintang
• Gong Kemada
• Gong Lambus
• Rebab
• Tanggetong
• Gondang Batak
• Kecapi, kesok-Kesok Bugis-makassar, dan sebagainya
Gambar
• Jawa: Wayang.
• Tortor: Batak
Patung
• Jawa: Patung Buto, patung Budha.
• Bali: Garuda.
• Irian Jaya: Asmat.
Pakaian
• Jawa: Batik.
• Sumatra Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
• Sumatra Utara, Sibolga: Anak Daro & Marapule.
• Sumatra Barat/ Melayu:
• Sumatra SelatanSongket
• Lampung : Tapis
• Sasiringan
• Tenun Ikat Nusa Tenggara Timur
• Bugis – Makassar Baju Bodo dan Jas Tutup, Baju La'bu
Suara
• Jawa: Sinden.
• Sumatra: Tukang cerit.
• Talibun : (Sibolga, Sumatera Utara)
Sastra/tulisan
• Jawa: Babad Tanah Jawa, karya-karya Ronggowarsito.
• Bali: karya tulis di atas Lontar.
• Sumatra bagian timur (Melayu): Hang Tuah
• Sulawesi Selatan Naskah Tua Lontara
• Timor Ai Babelen, Ai Kanoik
Kebudayaan Modern Khas Indonesia
• Musik Dangdut: Elvie Sukaesih, Rhoma Irama.
• Film Indonesia: "Daun di Atas Bantal" (1998) yang mendapat penghargaan Film terbaik di "Asia Pacific Film Festival" di Taipei.
• Sastra: Pujangga Baru.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia
Dengan kebudayaan sebanyak ini, Indonesia bisa menjadi negara yang kuat. Ingat peristiwa di klaimnya Reog Ponorogo oleh Malaysia? Saat kejadian tersebut, kita sebagai bangsa Indonesia sangat marah dan mengutuk aksi Malaysia habis-habisan. Hal itu lah yang harus kita tanamkan pada diri kita masing-masing. Kita harus berontak jika kebudayaan kita diambil oleh orang lain. Kebudayaan dapat kita jadikan alat pemersatu bangsa kita yang paling kuat.
Kebudayaan adalah alat pengenal / identitas suatu bangsa yang tidak dimiliki oleh negara lain. Di Indonesia sendiri, kebudayaannya sangat banyak dan beragam, muali dari tarian, musik, bahasa, dan lain sebagainya. Hal itu dikarenakan begitu banyaknya suku bangsa dan tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Indonesia tidak lepas dari budayanya. Indonesia termasuk negara dengan kebudayaan terbanyak. Meski begitu, sangat disayangkan bahwa belum banyak dari kita yang peduli dengan kebudayaan sendiri. Pengaruh kebudayaan barat masih sangat mendominasi. Berbagai kebudayaan barat dapat kita nikmati dengan mudah, sebaliknya kebudayaan Indonesia sendiri sangat sulit untuk kita nikmati. Hal itu dikarenakan kurangnya media untuk mempublikasikan budaya kita. Contoh yang paling sederhana adalah media televisi. Dari banyaknya siaran yang ada, bandingkan berapa kali televisi menayangkan tayangan mengenai kebudayaan Indonesia dengan kebudayaan barat.
Berikut adalah pengertian dari kebudayaan nasional:
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“ Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199 ”
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan Kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan,
Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap saerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.
Rumah adat
• Aceh: Rumoh Aceh
• Sumatera Barat : Rumah Gadang
• Sumatera Selatan : Rumah Limas
• Jawa : Joglo
• Papua : Honai
• Sulawesi Selatan : Tongkonang (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)
• Sulawesi Tenggara: Istana buton
• Sulawesi Utara: Rumah Panggung
• Kalimantan Barat: Rumah Betang
• Nusa Tenggara Timur: Lopo
• Maluku : Balieu (dari bahasa Portugis)
Tarian
• Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog
• Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet
• Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji
• Aceh: Saman, Seudati
• Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin
• Betawi: Yapong
• Sunda: Jaipong, Tari Topeng
• Timor NTT: Likurai, Bidu, Tebe, Bonet, Pado'a, Rokatenda, Caci
• Batak Toba & Suku Simalungun: Tortor
• Sulawesi Selatan: Tari Pakkarena, Tarian Anging Mamiri, Tari Padduppa, Tari 4 Etnis
• Sulawesi Tengah: Dero
• Pesisir Sibolga/Tapteng: Tari Sapu Tangan , Tari Adok , Tari Anak , Tari Pahlawan , Tari Lagu Duo , Tari Perak , Tari Payung
• Riau : Persembahan, Zapin, Rentak Bulian, Serampang Dua Belas
• Lampung : Bedana, Sembah, Tayuhan, Sigegh, Labu Kayu
• Irian Jaya: ( Musyoh, Selamat Datang )
• Nias : Famaena
Lagu
• Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung
• Maluku : Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama, Buka Pintu, Burung Tantina,Goro-Gorone, Huhatee
• Melayu : Soleram, Tanjung Katung
• Minangkabau : Kampuang nan Jauh di Mato, Kambanglah Bungo, Indang Sungai Garinggiang
• Aceh : Bungong Jeumpa
• Kalimantan Selatan : Ampar-Ampar Pisang
• Nusa Tenggara Timur : Anak Kambing Saya, Oras Loro Malirin, Sonbilo, Tebe Onana, Ofalangga, Do Hawu, Bolelebo, Lewo Ro Piring Sina, Bengu Re Le Kaju, Aku Retang, Gaila Ruma Radha, Desaku
• Sulawesi Selatan: Angin Mamiri
• Sumatera Utara : Anju Ahu, Bungo Bangso, Cikala Le Pongpong, Bungo Bangso, Butet, Dago Inang Sarge,
• Papua/Irian Barat : Apuse
• Sumatera Barat : Ayam Den Lapeh, Barek Solok, Dayung Palinggam, Kambangla Bungo, Kampuang Nan Jauh Di Mato, Ka Parak Tingga,
• Jambi: Batanghari
• Jawa Barat : Bubuy Bulan, Cing Cangkeling, Es Lilin, Karatagan Pahlawan,
• Kalimantan Barat : Cik-Cik Periuk
• Sumatera Selatan : Cuk Mak Ilang, Dek Sangke, Gending Sriwijaya, Kabile-bile,
• Banten : Dayung Sampan
• Sulawesi Utara: Esa Mokan
• Jawa Tengah : Gambang Suling, Gek Kepriye, Gundul Pacul, Ilir-ilir, Jamuran
• Nusa Tenggara Barat : Helele U Ala De Teang
• Kalimantan Timur : Indung-Indung
• Jambi : Injit-Injit Semut
• Kalimantan Tengah : Kalayar
• Karatagan Pahlawan (Jawa Barat)
• Keraban Sape (Jawa Timur)
• Keroncong Kemayoran (Jakarta)
• Kole-Kole (Maluku)
• Lalan Belek (Bengkulu)
• Lembah Alas (Aceh)
• Lisoi (Sumatera Utara)
• Madekdek Magambiri (Sumatera Utara)
• Malam Baiko (Sumatera Barat)
• Mande-Mande (Maluku)
• Manuk Dadali (Jawa Barat)
• Ma Rencong (Sulawesi Selatan)
• Mejangeran (Bali)
• Mariam Tomong (Sumatera Utara)
• Moree (Nusa Tenggara Barat)
• Nasonang Dohita Nadua (Sumatera Utara)
• O Ina Ni Keke (Sulawesi Utara)
• Ole Sioh (Maluku)
• Orlen-Orlen (Nusa Tenggara Barat)
• O Ulate (Maluku)
• Pai Mura Rame (Nusa Tenggara Barat)
• Pakarena (Sulawesi Selatan)
• Panon Hideung (Jawa Barat)
• Paris Barantai (Kalimantan Selatan)
• Peia Tawa-Tawa (Sulawesi Tenggara)
• Peuyeum Bandung (Jawa Barat)
• Pileuleuyan (Jawa Barat)
• Pinang Muda (Jambi)
• Piso Surit (Aceh)
• Pitik Tukung (Yogyakarta)
• Flobamora, Potong Bebek Angsa (Nusa Tenggara Timur)
• Rambadia (Sumatera Utara)
• Rang Talu (Sumatera Barat)
• Rasa Sayang-Sayange (Maluku)
• Ratu Anom (Bali)
• Saputangan Bapuncu Ampat (Kalimantan Selatan)
• Sarinande (Maluku)
• Selendang Mayang (Jambi)
• Sengko-Sengko (Sumatera Utara)
• Siboga Tacinto (Sumatera Utara)
• Sinanggar Tulo (Sumatera Utara)
• Sing Sing So (Sumatera Utara)
• Sinom (Yogyakarta)
• Si Patokaan (Sulawesi Utara)
• Sitara Tillo (Sulawesi Utara)
• Soleram (Riau)
• Surilang (Jakarta)
• Suwe Ora Jamu (Yogyakarta)
• Tanduk Majeng (Jawa Timur)
• Tanase (Maluku)
• Tapian Nauli (Sumatera Utara)
• Tari Tanggai (Sumatera Selatan)
• Tebe Onana (Nusa Tenggara Barat)
• Te Kate Dipanah (Yogyakarta)
• Tokecang (Jawa Barat)
• Tondok Kadadingku (Sulawesi Tengah)
• Tope Gugu (Sulawesi Tengah)
• Tumpi Wayu (Kalimantan Tengah)
• Tutu Koda (Nusa Tenggara Barat)
• Terang Bulan (Jakarta)
• Yamko Rambe Yamko (Papua)
• Bapak Pucung (Jawa Tengah)
• Yen Ing Tawang Ono Lintang (Jawa Tengah)
• Stasiun Balapan, Didi Kempot (Jawa Tengah)
• Anging Mamiri, Sulawesi Parasanganta (Sulawesi Selatan)
• bulu londong, malluya, io-io, ma'pararuk (Sulawesi Barat)
Musik
• Jakarta: Keroncong Tugu.
• Melayu : Hadrah, Makyong, Ronggeng
• Minangkabau :
• Makassar : Gandrang Bulo, Sinrilik
• Pesisir Sibolga/Tapteng : Sikambang
Alat musik
• Jawa: [[Gamelan][kendang jawa]].
• Nusa Tenggara Timur: Sasando, Gong dan Tambur, Juk Dawan, Gitar Lio.
• Gendang Bali
• Gendang simalungun
• Gendang Melayu
• Gandang Tabuik
• Sasando
• Talempong
• Tifa
• Saluang
• Rebana
• Bende
• Kenong
• Keroncong
• Serunai
• Jidor
• Suling Lembang
• Suling Sunda
• Dermenan
• Saron
• Kecapi
• Bonang
• Kendang Jawa
• Angklung
• Calung
• Kulintang
• Gong Kemada
• Gong Lambus
• Rebab
• Tanggetong
• Gondang Batak
• Kecapi, kesok-Kesok Bugis-makassar, dan sebagainya
Gambar
• Jawa: Wayang.
• Tortor: Batak
Patung
• Jawa: Patung Buto, patung Budha.
• Bali: Garuda.
• Irian Jaya: Asmat.
Pakaian
• Jawa: Batik.
• Sumatra Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
• Sumatra Utara, Sibolga: Anak Daro & Marapule.
• Sumatra Barat/ Melayu:
• Sumatra SelatanSongket
• Lampung : Tapis
• Sasiringan
• Tenun Ikat Nusa Tenggara Timur
• Bugis – Makassar Baju Bodo dan Jas Tutup, Baju La'bu
Suara
• Jawa: Sinden.
• Sumatra: Tukang cerit.
• Talibun : (Sibolga, Sumatera Utara)
Sastra/tulisan
• Jawa: Babad Tanah Jawa, karya-karya Ronggowarsito.
• Bali: karya tulis di atas Lontar.
• Sumatra bagian timur (Melayu): Hang Tuah
• Sulawesi Selatan Naskah Tua Lontara
• Timor Ai Babelen, Ai Kanoik
Kebudayaan Modern Khas Indonesia
• Musik Dangdut: Elvie Sukaesih, Rhoma Irama.
• Film Indonesia: "Daun di Atas Bantal" (1998) yang mendapat penghargaan Film terbaik di "Asia Pacific Film Festival" di Taipei.
• Sastra: Pujangga Baru.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia
Dengan kebudayaan sebanyak ini, Indonesia bisa menjadi negara yang kuat. Ingat peristiwa di klaimnya Reog Ponorogo oleh Malaysia? Saat kejadian tersebut, kita sebagai bangsa Indonesia sangat marah dan mengutuk aksi Malaysia habis-habisan. Hal itu lah yang harus kita tanamkan pada diri kita masing-masing. Kita harus berontak jika kebudayaan kita diambil oleh orang lain. Kebudayaan dapat kita jadikan alat pemersatu bangsa kita yang paling kuat.
Langganan:
Postingan (Atom)