ETIKA
Etika merupakan ilmu yang mempelajari mengenai nilai2 baik maupun
buruk , dan berhubungan dengan hal2 yang dianggap benar dan salah,
kewajiban moralitas, serta kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak
Etika secara asal kata berasal dari kata etika= moral->”mos” yang
berarti adat kebiasaan, yakni nilai dan norma yang menjadi acuan untuk
mengatur tingkah laku seseorang di dalam komunitas kehidupannya.
Perbedaan Moralitas dan Etika:
Moralitas:
Sistem penilaian tentang bagaimana kita harus hidup dengan benar danm tepat sebagai manusia.
Etika:
cabang filsafat mengenai nilai dan norma moral yang telah dinilai sebelumnya.
Hubungan atara etika filsafat dan ilmu pengetahuan
Etika merupakan bagian dari filsafat dan filsafat merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Jadi
Sanksi pelanggaran etika:
a.Sanksi sosial:
berupa teguran, pengucilan, dan lain lain , sanksi ini biasanya di berikan oleh masyarakat dan tidak secara tertulis.
b.Sanksi hukum:
hukum pidana, perdata , sanksi ini biasanya diberikan oleh hakim, di
lakukan melalui proses hukum yang telah ada, mengikuti undang- undang
dan sejenisnya, yang sebelumnya telah diatur sesuai dengan norma- norma
yang telah ada
Struktur etika
Etika dibagi dua yakni ada etika umum dan etika khusus, dimana etika khusus dapat dibagi menjadi:
a.etika individual :
sesuai namanya etika ini bersifat individual, yakni etika yang dibangun
dan di tentukan oleh individu tertentu terhadap dirinya sendiri, semacam
pengendalian diri sendiri.
b.etika sosial :
etika sosial adalah bagaimana etika itu terbentuk di dalam lingkungan
sosial, yang nilai-nilainya telah di bentuk dan di atur oleh masyarakat
sosial.
Kemudian etika sosial dapat dibagi menjadi :
a.etika terhadap sesama:
etika sosial yang aturannya telah diatur oleh masyarakat untuk
mengetahui bagaimana cara kita bergaul, berkomunikasi dan berinteraksi
dengan sesama manusia.
b.etika terhadap keluarga:
etika yang telah diatur di lingkungan keluarga(di dalam rumah), tentang
bagaimana kita berinteraksi dengan orang tua, bagaimana cara menghormati
yang lebih tua, dan bagaimana bersikap saat bersama dengan mereka.
Diatur dan dirancang secara turun temurun oleh sebuah keluarga(yang
biasanya mengikuti etika sosial<sesama, namun lebih diatur lebih
ketat).
c.etika politik:
etika yang telah di bentuk oleh pemerintah, tidak oleh presiden saja ,
tetapi oleh menteri yang telah di sepakati bersama, dan di diskusikan
bersama, tentang bagaimana cara agar tidak berkonflik dengan negara
lain(kadang juga untuk urusan intern, namun di indonesia dapat di
selesaikan dengan diskusi, demo beda ceritanya sepertinya)
d.etika lingkungan hidup:
etika yang telah dibentuk oleh masyarakat tentang bagaimana kita
bersikap terhadap alam, karena tidak mungkin alam yang membuat aturan,
toh mereka hanya mengikuti insting
e.etika profesi:
akan sesuai tergantung apa profesinya, misal dokter , dan hakim akan
berbeda etika profesinya, namun secara garis besar, di tulisan
selanjutnya akan di bahas, tujuan di bentuknya kode etik profesi.
PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan
fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari
sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).
Ciri-ciri Profesionalisme IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda
dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang
berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan
mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.
ETIKA PROFESI
etika
profesi, yang menyangkut hubungan manusia dengan sesamanya dalam satu
lingkup profesi serta bagaimana mereka harus menjalankannya profesinya
secara profesional agar diterima oleh masyarakat yang menggunakan jasa
profesi tersebut. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat
bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang
dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar