Jumat, 10 Januari 2014

E-Goverment

E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
Saat ini E-Government merupakan program dari pemerintah khususnya pemerintah daerah. Hal ini dipicu dengan semakin berkembangnya TI. E-Government memiliki empat tingkatan yaitu :
  1. pemerintah mempublikasikan informasi melalui website
  2. interaksi antara masyarakat dan kantor melalui e-mail
  3. masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
  4. Integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat
    dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.
Dalam prakteknya,eGovernment adalah penggunaan Internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Konsep dari eGovernment adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan murah antara pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens), pemerintah dan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises) dan hubungan antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar